Beranda / Ekonomi / Pemkab Sumedang Siapkan Bantuan Pupuk dan Pestisida untuk Petani Tembakau

Pemkab Sumedang Siapkan Bantuan Pupuk dan Pestisida untuk Petani Tembakau

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan menyalurkan bantuan pupuk dan pestisida bagi petani tembakau. Distribusi bantuan direncanakan pada awal musim tanam tembakau, sekitar Oktober 2025 mendatang.

Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Sunsun Gartini, menyebut program tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor perkebunan, khususnya tembakau yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Selain meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani, keberadaan tembakau juga menyumbang pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Karena itu, wajar bila petani tembakau mendapat prioritas program dari DBHCHT,” ujar Sunsun, belum lama ini.

Sunsun menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang diajukan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Ia menegaskan, pupuk dan pestisida hanya sebagian dari fasilitas yang sudah diberikan pemerintah untuk mendukung produktivitas petani.

“DPKP melalui Bidang Perkebunan sebelumnya juga menyalurkan sarana pascapanen, seperti pisau rajang lengkap dengan peralatannya, serta tiga unit rumah pengering tembakau di beberapa kecamatan,” kata Sunsun.

Dengan adanya dukungan tersebut, ia berharap produksi tembakau Sumedang bisa meningkat. “Adanya dukungan ini, kami berharap produktivitas tembakau di Sumedang semakin meningkat dan memberikan manfaat lebih luas, baik untuk petani maupun untuk daerah,” pungkasnya.

Tag: