PeristiwaSumedang

Puluhan Botol Miras diamankan Polres Sumedang Dari Pelaku Takbir Keliling

Sumedang – Puluhan botol minuman keras (Miras) dari para pelaku takbir keliling, diamankan oleh Satuan Samapta Polres Sumedang di Jalan Mayor Abdurahman, Sabtu (21/03/2026) dini hari.

Kepala Satuan Samapta Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana menuturkan, pihaknya telah menemukan peserta takbir keliling yang menyalakan kembang api (flare). Kemudian, pihaknya memberhentikan dengan tujuan untuk menyita kembang api tersebut karena membahayakan bagi pengendara lain.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Perkuat Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

“Awalnya kami melihat adanya iring-iringan para pelaku takbir keliling yang menyalakan kembang api atau flare, selain tidak diperbolehkan secara aturan, juga cukup membahayakan bagi pengendara lainya.” tuturnya.

Usai memberhentikan dengan maksud memberikan teguran itu, terlihat para peserta diduga ada yang terpengaruh alkohol. Lanjut pihaknya memeriksa barang bawaan yang ada di mobil pelaku dan menemukan barang bukti beberapa botol miras.

Baca Juga :  Dibandrol Mulai Rp10 Ribu, Pedagang Bunga dari Lembang Buka 24 Jam di Taman Endog Sumedang

“Kami menghentikan mereka, memberikan tindakan fisik persuasif, kemudian menyita beberapa botol minuman keras. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembinaan,” ujar AKP Asep Kusmana.

Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian akan mendata para pelaku dan memanggil orang tua mereka agar dapat memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Melalui Projek Best Learning, Iis Sartika Berhasil Hidupkan Materi Energi di Kelas 3 SDN Manangga

Selain kasus minuman keras, tim juga menangkap kasus penggunaan flare, mercon, dan petasan selama kegiatan takbir keliling.

“Kita sudah amankan mereka, beri peringatan dan menyita barang tersebut,” katanya memungkasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button