Peringati HSN 2022, Ini Persyaratan Lomba Video Kreatif untuk Santri di Sumedang
SUMEDANG – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022, yang diperingati pada tanggal 22 Oktober 2022 nanti, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumedang menggelar sebuah lomba video kreatif bagi para santri atau alumni Pondok Pesantren se-Kabupaten Sumedang.
Kompetisi tersebut bertajuk lomba video kreatif HSN 2022 dengan mengangkat tema “Santri Sumedang Keren, Sumedang Simpati”.
Salah satu tujuan dari diadakannya kompetisi tersebut menurut Ketua Fraksi, Bpk. H. Endang Taufiq F.R adalah sebagai ajang menggali potensi dan bakat para santri dari berbagai bidang terutama dalam bidang videografi, seni, akademik, dan tekhnologi sekaligus juga sebagai ajang para santri untuk dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Sumedang.
“Salah satu tujuan dari Lomba Video Kreatif HSN 2022 adalah untuk menggali potensi para santri dalam berbagai bidang.
Santri memang identik dan selalu dikaitkan dengan bidang agama, akan tetapi pada dasarnya banyak potensi para santri selain dari bidang agama, salah satunya dalam bidang videografi, seni, akademik, dan tekhnologi.
Sehingga, lomba video kreatif ini dapat dijadikan ajang para santri untuk berkontribusi. Yakni, kontribusi santri dalam bidang IT yang memperkenalkan sisi Agama, pendidikan, budaya, sumedang secara digital,” Ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumedang, H. Endang Taufiq F.R kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kab. Sumedang mengapresiasi dan menilai bahwa apa yang dilakukan oleh kawan-kawan anggota DPRD Kab. Sumedang Fraksi PPP merupakan terobosan baru khususnya dalam rangka menyambut dan memperingati HSN 2022.
“Kami menyambut baik atas event yang diinisiasi oleh kawan-kawan Fraksi PPP, dan kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas kegiatan tersebut. Terlebih dengan melibatkan para santri, sehingga dapat melahirkan banyak santri yang ahli dalam berbagai bidang,” ucap H. Ilmawan Muhamad, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang.
Di informasikan, bahwa syarat dan ketentuan umum kompetisi tersebut, diantaranya peserta merupakan santri/alumni pondok pesantren di Kabupaten Sumedang, peserta dapat berupa tim/individu, peserta wajib follow akun IG @dpp.ppp, @petigajabar.official, @dpcpppsumedang, dan @fraksi_ppp_sumedang,
Kemudian, peserta mempublikasikan draft video yang akan dikompetisikan tersebut melalui akun IG masing-masing peserta, dengan mentage akun IG diatas. Lalu, memberikan caption yang menarik, kreatif dan menyertakan nama peserta, nama pondok pesantrennya, dengan durasi video maksimal 5 menit.
Sedangkan waktu publikasi video dapat dilakukan oleh peserta mulai dari tanggal 12 Oktober hingga 22 Oktober pukul 23.59 WIB. Setelah itu video akan dinilai oleh dewan juri yang berkompeten dibidangnya. Dan hasil pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2022.
Informasi lebih lanjut terkait lomba tersebut bisa langsung di cek di akun Instagram @fraksi_ppp_sumedang.
Sangat menarik, mengingat terdapat total hadiah Rp 5 juta yang bisa diraih oleh para pemenang. (alda)