Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu merupakan layanan sosial untuk kesehatan masyarakat, khususnya kepada anak serta ibu dan bayi. Setiap tahunnya diperingati Hari Posyandu Nasional pada tanggal 29 April.
Tujuan peringatan nasional ini merupakan satu bentuk pengingat terhadap pentingnya peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dan perbaikan gizi masyarakat.
Sebelum nama Posyandu muncul, terlebih dahulu Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
Dikutip dari Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, PKMD adalah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan tujuan agar mayarakat dapat menolong dirinya sendiri, melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan secara lintas program dan lintas sektor terkait.
Kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi, dilaksanakan melalui Karang Balita, sedangkan untuk penanggulangan diare, dilaksanakan melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di perdesaan melalui Pos Kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana, melalui Pos lmunisasi dan Pos KB Desa.
Kemudian nama Posyandu mencuat di tahun 1984 setelah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Kesehata, Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKKBN. Isi SKB itu mengintruksi akan adanya integrasi berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam suatu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mengutip laman resmi Kemendagri, Posyandu memiliki beberapa kegiatan yang terbagi menjadi kegiatan utama dan kegiatan pengembangan. Adapun kegiatan utama mencakup beberapa kegiatan seperti;
Program kesehatan ibu hamil
Pelayanan yang diberikan posyandu kepada ibu hamil mencakup pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi serta dapat melakukan konsultasi terkait persiapan persalinan dan pemberian ASI.
Pasca melahirkan, ibu juga bisa mendapatkan suplemen vitamin A, vitamin B, dan zat besi yang baik dikonsumsi selama masa menyusui, serta pemasangan alat kontrasepsi (KB) di posyandu.
Program kesehatan anak
Salah satu program utama posyandu adalah menyelenggarakan pemeriksaan bayi dan balita secara rutin. Hal ini penting dilakukan untuk memantau tumbuh kembang anak dan mendeteksi sejak dini bila anak mengalami gangguan tumbuh kembang.
Jenis pelayanan yang diselenggarakan posyandu untuk balita mencakup penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan lingkar kepala anak, evaluasi tumbuh kembang, serta penyuluhan dan konseling tumbuh kembang.
Keluarga Berencana (KB)
Pelayanan KB di posyandu umumnya diberikan oleh kader dalam bentuk pemberian kondom dan pil KB. Sedangkan, suntik KB hanya dapat diberikan oleh tenaga puskesmas. Apabila tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta tenaga yang terlatih, posyandu juga dapat dilakukan pemasangan IUD dan implan.
Imunisasi
Imunisasi wajib merupakan salah satu program pemerintah yang mengharuskan setiap anak usia di bawah 1 tahun untuk melakukan vaksinasi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan, yaitu imunisasi hepatitis B, polio, BCG, campak, dan DPT-HB-HiB.
Pemantauan status gizi
Melalui kegiatan pemantauan gizi, posyandu berperan penting dalam mencegah risiko stunting pada anak. Pelayanan gizi di posyandu meliputi pengukuran berat dan tinggi badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, dan pemberian suplemen.
Apabila ditemukan ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK) atau balita yang pertumbuhannya tidak sesuai usia, kader posyandu dapat merujuk pasien ke puskesmas.
Pencegahan dan penanggulangan diare
Pencegahan diare dilakukan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sedangkan, penanganan diare dilakukan melalui pemberian oralit. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, petugas kesehatan dapat memberikan suplemen zinc.
Adapun kegiatan pengembangan posyandu mencakup Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Balita (BKB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Kegiatan pengembangan tersebut umumnya dilakukan apabila 6 kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik.