Hukum

Wartawan Metro TV Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf


Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar, Iqwan Sabba Romli meminta Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Sumedang turun tangan terkait masalah anggota Satlantas Polres Sumedang yang memukul  Husni Nursyaf, wartawan Metrotv.

“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan  kepada oknum anggota Polisi tersebut,” kata Iqwan Sabba Romli, Selasa (29/3/2022).

Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat. Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

“Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum” ujar pria berkacamata ini.
 
Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban. 

Baca Juga :  Perselisihan Sejumlah Pemuda Desa Sayang dengan Pemuda Desa Bojongloa, Polsek Jatinangor Pastikan Tak Berkepanjangan

Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang. 

Menurut Husni, Inisiden terjadi saat  dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang Yang memukulinya.

”Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar” terang Husni.
 
Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang.

Baca Juga :  Warga Sumedang Digegerkan Penemuan Mayat di Saung Tempat Penampungan Getah

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalui pemukulan terhadap jurnalis Metro TV ini.

“Mulai malam ini dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya di RSUD Sumedang.

Kapolres menyampaikan, atas nama Polres Sumedang pihaknya memohon maaf, dan akan memberikan sangsi yang tegas terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan.

Back to top button