Hukum

Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan dari Pedagang Miras di Tanjungsari

SUMEDANG – Selama dua hari di gelar operasi Cipta kondisi Sat Narkoba Amankan 658 botol Miras.

Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun mengatakan menjelang bulan ramadan pihaknya gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Sumedang.

“Dalam dua hari ini, Sat Narkoba dan Polsek Tanjungsari telah menyita minuman sebanyak 658 botol minuman keras dari berbagai merk seperti Intisari, Anggur merah, Anggur putih, Arak kecil, New fourt dan Bir prost,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Tangkap Pencuri yang Racuni Korban dengan Racun Tikus

Ia menuturkan, Sat narkoba mengamankan minuman keras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah kota sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari.

“Operasi cipta kondisi dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Sumedang, untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sumedang, beberapa hari lagi akan melaksanakan puasa di bulan ramadhan, diharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama umat islam dapat dengan tenang dalam melaksanakan ibadah puasanya,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Patroli Malam Menjelang Pencoblosan di Pilkada 2024

Ia menghimbau kepada para penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut karena pihaknya tidak akan segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. ***

Back to top button