Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang siap mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan trotoar hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di ruas Jalan Nasional Jatinangor jika permohonan tersebut tidak terakomodasi anggaran pemerintah pusat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang telah mengajukan usulan penataan jalan nasional kepada pemerintah pusat. Usulan itu mencakup perbaikan jalan, pembangunan trotoar, PJU, hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Begitu dengan lampunya, meski jalan nasional,” ujar Dony saat Rapat Paripurna DPRD terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumedang, Kamis (20/8/2026).
Dony menjelaskan, ruas jalan nasional yang membentang dari Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Kota, Cimalaka hingga Tomo memiliki panjang hampir 60 kilometer. Secara regulasi, ruas tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun, Pemkab Sumedang mendapat kabar baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana ikut mengalokasikan anggaran untuk pembangunan trotoar dan JPO di kawasan Jatinangor.
Jika rencana tersebut terealisasi, Pemkab Sumedang akan mengalihkan anggaran yang telah disiapkan untuk program prioritas lainnya.
Dony menilai penataan Jatinangor penting karena kawasan tersebut menjadi etalase Kabupaten Sumedang sekaligus pintu masuk dari arah Bandung.
“Jatinangor adalah miniatur Indonesia. Kami berencana menata trotoar dan merapikan kabel-kabel yang di atas agar dipindahkan ke bawah tanah. Dengan begitu, wajah pintu masuk Kabupaten Sumedang semakin indah,” katanya.









