Sumedang – Perang sarung kembali terjadi di Kabupaten Sumedang. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (1/3/2025) malam hingga Minggu dini hari, polisi mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di Kecamatan Ganeas.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana tawuran perang sarung di daerah Ganeas. Tim Kujang langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 26 remaja serta 16 unit motor,” kata AKP Awang, Minggu (2/3/2025).
Dari tangan para remaja tersebut, lanjut AKP Awang, polisi menyita 12 sarung yang sudah dimodifikasi sebagai alat tawuran dari 26 remaja.
“Operasi ini digelar sejak pukul 22.30 WIB dan petugas berhasil mengamankan 26 remaja yang diduga akan melakukan tawuran perang sarung di kawasan Ganeas, Sumedang,” ujar AKP Awang.
AKP Awang menyebutkan bahwa ditemukan batu didalam sarung yang dipakai untuk oerang sarung tersebut.
“Kami juga menemukan satu sarung yang di dalamnya berisi batu, yang diduga digunakan untuk melukai lawan saat tawuran,” tambahnya.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan balap liar dan kejahatan jalanan.
“Petugas ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti balapan liar,” ucapnya.
Sebagai bentuk pembinaan, sambung AKP awang, remaja yang terlibat diberikan sanksi sosial, guna memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Anak-anak yang terlibat, disuruh membuat surat pernyataan, dipanggil kedua orang tua, dipanggil Ketua RT RW setempat, buat testimoni tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan pembinaan oleh keluarga beserta perangkat pemerintah desa setempat,” pungkasnya.










