Heboh Isu Teror Pocong, Polres Sumedang Pastikan Tak Ada Laporan Maupun Kejadian Nyata
Sumedang – Isu mengenai keberadaan teror pocong sempat beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Sumedang. Namun, pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar dan hingga saat ini belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, saat ditanyai di sela pengamanan pemain persib di Kecamatan Tanjungsari, Senin (25/05) siang.
Dia menegaskan, di seluruh wilayah hukum kepolisian Sumedang, mulai dari jajaran kepolisian sektor hingga tingkat kepolisian resor, tidak ditemukan indikasi maupun bukti keberadaan hal yang dimaksud. Bahkan hingga saat ini, belum ada informasi resmi maupun laporan masuk yang menyatakan adanya kejadian tersebut.
“Di wilayah hukum Polres Sumedang itu tidak ada. Baik itu di Polsek, di jajaran Polsek, maupun di jajaran Polres Sumedang, belum ada informasi mengenai hal itu dan belum ada laporan yang kami terima,” Katanya.
Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya, demi mencegah kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, jika warga melihat, mengetahui, atau bahkan mengalami peristiwa yang mengandung unsur tindak pidana, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan darurat nomor 110 yang bebas pulsa dan beroperasi secara responsif selama 24 jam.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai informasi yang belum pasti kebenarannya sudah disebarluaskan. Apabila mengalami, melihat, atau mengetahui kejadian tindak pidana, segera melapor ke nomor 110, bebas pulsa dan responsif,” pungkasnya.







