Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Spion Mobil Berhasil Dibekuk Polsek Jatinangor
Pelaku pencurian spion mobil mewah merk Toyota Fortuner terekam CCTV di rumah milik Diden, di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Peristiwa ini terjadi pada Hari Jumat (10/2) sekira jam 08.00 WIB saat Atep sedang berkunjung ke rumah Diden selaku korban.
Saat di rumah Diden, Atep menyalakan mobil fortuner milik Diden, namun saat diteliti ada yang kurang, yaitu tidak adanga spion mobil yang menempel ditempat biasanya.
Mengetahui hal itu, kemudian Atep memberitahu anak Diden bernama Indra. Karena curiga kaca spion mobil fortuner milik Diden diduga dicuri, kemudian Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada dirumah tersebut.
“Selanjutnya Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada dirumah tersebut, dan terlihat bahwa benar ada pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans, berdasarkan hal tersebut Atep dan Indra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana seperti keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Sabtu (11/2).
Setelah mendapat laporan dari korban, kata Dedi, kemudian pihak kepolisian bersama-sama dengan korban melakukan penelaahan CCTV yang ada di rumah Diden.
Kemudian diyakini, menurut keterangan pelapor, bahwa pelaku masih satu lingkungan dengan rumah korban.
Berdasarkan keterangan pelapor, kemudian pihak kepolisian berkoordinasi dengan RW setempat untuk mendatangi rumah yang diduga pelaku dengan inisial BG (29).
Setelah diperlihatkan rekaman CCTV tersebut kepada BG, Dedi melanjutkan, awalnya pelaku mengelak, namun pada akhirnya mengakui bahwa itu adalah perbuatannya.
“Setelah sempat mengelak, pelaku mengakui yang terekam di CCTV tersebut adalah dirinya, dan mengakui melakukan pencurian spion tersebut dengan dibantu oleh GK (40),” kata Dedi.
Menurut Dedi, kedua pelaku merupakan warga Jatinangor dan saat ini Sabtu (11/2), telah diamankan Unit Reskrim Polsek Jatinangor beserta 2 unit spion mobil Fortuner sebagai barang bukti.