Sebanyak 3.635 Pantarlih se-Kabupaten Sumedang Secara Resmi Dilantik

Sebanyak 3.635 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ada di Kabupaten Sumedang secara serentak dilantik hari ini, Minggu (12/2).
Komisioner KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah Suhandi, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, menyebutkan, pelantikan Pantarlih dilakukan di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Sumedang.
Pantarlih sendiri adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
“Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit bagi daftar pemilih,” kata Mamay.
Ia menjelaskan, Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Dikonfirmasi terpisah, Idik Hidayat, selalu ketua PPS Desa Narimbang Kecamatan Conggeang, menyebutkan, sebanyak 9 orang telah dilantik menjadi Pantarlih di Kantor Desa Narimbang.
“Saya harap dengan dilantiknya Pantarlih di Desa Narimbang yang berjumlah Sembilan orang bisa mendata dengan baik dan lebih teliti supaya datanya lebih akurat apalagi taun sekarang mendatanya menggukan Aplikasi eCoklit supaya bisa memudahkan pendata dengan cara lebih cepat dan efektif,” kata Idik.

Tidak lama setelah dilantik, kata Idik, dirinya bersama rekan-rekan Pantarlih langsung bertugas ke lapangan untuk melakukan Coklit.
Pelantikan Pantarlih Bertepatan dengan Akad Nikah
Ada yang menarik di acara pelantikan Pantarlih hari ini, tepatnya di Desa Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar, salah satu Pantarlih, Titin Wartini (TPS 6) sebelum dilakukan pelantikan menggelar akad nikah terlebih dahulu.

“Hari ini salah satu Pantarlih di Desa Cikaramas, melangsungkan pernikahan, sehingga acara pelantikan Pantarlih menunggu selesai prosesi akad nikah,” kata Mamay.
Setelah selesai akad nikah, lanjut Mamay yang bersangkutan segera mengikuti prosesi pelantikan Pantarlih di Desanya.