Sumedang — Aksi perang sarung kembali terjadi pada bulan Ramadan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sebanyak 10 remaja diamankan di wilayah Sawah Pojok, Jalan Naluk, pada Sabtu malam, (21/2/2026). Dari lokasi kejadian, turut disita sarung berisi batu hingga sebilah golok.
Tim Kujang Polres Sumedang mulai berpatroli sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, antara lain Alun-alun Sumedang, Bundaran Binokasih, Jalan Mayor Abdurahman, Jalan Prabu Gajah Agung, Jalan Cimalaka, Jalan Citimun, dan Jalan Naluk.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, petugas menerima laporan masyarakat mengenai rencana perang sarung di kawasan tersebut. Setibanya di lokasi, tiga remaja diamankan di tempat kejadian. Sejumlah lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya turut diamankan.
“Seluruh remaja yang sebagian berstatus pelajar itu dibawa ke Markas Polres Sumedang untuk didata dan dibina. Orang tua mereka dipanggil, kemudian para remaja tersebut diserahkan kembali kepada keluarga untuk pengawasan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa tindakan itu merupakan respons atas laporan warga.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk perang sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya,” ujarnya.
Dari tangan para remaja, lanjut Kapolres, polisi menyita delapan sarung berisi batu, satu penggaris pendek dan satu penggaris panjang yang telah ditajamkan, satu bilah golok, serta tujuh sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendatangi lokasi.
“Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terukur guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta tawuran remaja selama Ramadan. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari,” ucapnya.
Kepolisian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumedang dalam kondisi aman dan kondusif.







