Seorang Oknum Relawan Dapur MBG di Jatinangor Terseret Kasus Tramadol, Polisi Amankan Dua Orang
Sumedang – Seorang relawan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, terseret kasus dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi jenis tramadol.
Kasus tersebut terungkap pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Hendi Setiawan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun, penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Polres Sumedang.
“Ya benar siang, sekira pukul 11 siang, ada dua orang dan udah dilimpahkan kasusnya ke polres,” kata Hendi saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Selasa (2/6/2026).
Hendi menjelaskan, salah satu dari dua orang yang diamankan merupakan oknum relawan di lingkungan SPPG MBG Desa Cibeusi. Sementara seorang lainnya bukan bagian dari relawan program tersebut.
“Oknum relawan SPPG tersebut sebagai satpam kalau yang satunya bukan relawan SPPG,” ujarnya.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah obat keras jenis tramadol yang diduga akan diedarkan.
“Obatnya jenis tramadol ada delapan kebet,” ucap Ipda Hendi.
Sampai berita ini diturunkan, Tahu Ekspres masih menunggu pihak terkait seperti koordinator wilayah SPPI Kabupaten Sumedang memberikan keterangan resmi terkait nasib satatus oknum relawan tersebut sebagai relawan.







