Sumedang — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (9/9/2026).
Penyusunan kedua dokumen anggaran itu berlandaskan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan serta target indikator makro yang telah melalui harmonisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dony.
Untuk APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan naik 2,27 persen atau sekitar Rp62,57 miliar, dari rencana awal APBD 2026 sebesar Rp2,75 triliun lebih menjadi Rp2,81 triliun lebih.
Kenaikan itu bersumber antara lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan tumbuh 1,48 persen, dari Rp710,35 miliar lebih menjadi Rp720,84 miliar. Sementara itu, pos dana transfer direncanakan naik 2,55 persen, dari Rp2,04 triliun lebih menjadi Rp2,09 triliun lebih.
Sejalan dengan itu, belanja daerah pada APBD 2027 juga bertambah 2,23 persen atau sekitar Rp61,57 miliar, menjadi Rp2,81 triliun lebih. Peningkatan mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
Sejumlah prioritas pendanaan ditegaskan Bupati Dony, antara lain gaji dan tunjangan ASN serta tambahan penghasilan guru senilai Rp1,2 triliun lebih. Kemudian jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian bagi warga miskin, kepala desa, perangkat desa, serta kelompok rentan sebesar Rp81,12 miliar lebih, serta gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp62,5 miliar lebih.
Anggaran juga dialokasikan untuk memperkuat layanan publik dan pembangunan, seperti pelayanan BLUD Rp346,85 miliar lebih, bantuan operasional satuan pendidikan Rp117 miliar lebih, serta pemeliharaan jalan, irigasi, dan jembatan lewat Unit Reaksi Cepat (URC) sebesar Rp12,3 miliar lebih.
Termasuk pula rehabilitasi ruang kelas Rp25,2 miliar lebih, pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi Rp87,03 miliar lebih, serta pengadaan peralatan kesehatan pada BLUD senilai Rp20 miliar.
Sementara itu, pada Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan naik 2,19 persen atau sekitar Rp60,23 miliar, menjadi Rp2,81 triliun lebih. Belanja daerah pun bertambah 3,86 persen atau sekitar Rp106,47 miliar, menjadi Rp2,86 triliun lebih.
Penyesuaian anggaran ini difungsikan untuk menutupi kebutuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan warga miskin, subsidi BRT, kekurangan alokasi gaji PPPK paruh waktu, peningkatan layanan kesehatan BLUD, serta pemeliharaan jalan, irigasi, dan sungai.
Juga dialokasikan dana pembangunan rumah bagi korban bencana, pengadaan tanah untuk relokasi warga di Cisurat, hingga pembangunan Jembatan Sasak Beureum.
Di sektor infrastruktur, Perubahan APBD 2026 memuat alokasi jalan sebesar Rp10,2 miliar, irigasi Rp983,51 juta lebih, serta penerangan jalan umum Rp1 miliar.
Bupati Dony berharap pembahasan kedua rancangan peraturan daerah ini berjalan konstruktif, tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya harap sinergi antara Pemda dan DPRD terus terjaga agar kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan serta mewujudkan Sumedang SIMPATI yang semakin maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.










