Pasca Kejadian Relawan MBG Pengedar Tramadol, Korwil SPPG akan Cek Seluruh Dapur di Sumedang
Sumedang – Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol yang menyeret seorang relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatinangor tepatnya di SPPG Sumedang Cibeusi 2 hingga diamankan pihak kepolisian, mendapat perhatian serius dari Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumedang.
Korwil SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, mengaku telah melakukan koordinasi setelah menerima informasi terkait penangkapan relawan yang diduga terlibat transaksi obat-obatan terlarang tersebut.
“Baik untuk sementara saya selaku koordinator wilayah sudah melaksanakan koordinasi perihal kejadian tersebut, pertama berkoordinasi dengan korcam SPPG Jatinangor lalu klarifikasi ke kepala SPPG nya dan ternyata memang dibetulkan telah terjadi satu orang relawan yang memang indikasinya itu transaksi obat-obatan terlarang ya,” kata Mega saat diwawancarai Tahu Ekspres, Selasa (2/6/2026).
Menurut Mega, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, pihak SPPG telah berkomunikasi dengan mitra maupun yayasan yang menaungi relawan tersebut untuk menentukan langkah lanjutan.
“Nah untuk sementara dari obrolan tadi Kepala SPPG sudah berkoordinasi dengan mitra ataupun yayasan untuk tindak lanjutnya seperti apa, karena ini kan penyalahgunaan dan khawatirnya merembet ke relawan yang lain sehingga menurut keterangan KSPPG, mitra atau yayasan sudah langsung mengeluarkan relawan tersebut ya,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, Mega menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh SPPG yang ada di wilayah Sumedang.
“Dan mungkin tindak lanjut saya selaku koordinator wilayah akan melaksanakan koordinasi juga dengan BNN di Kabupaten Sumedang supaya melaksanakan pengecekan ke seluruh SPPG Kabupaten Sumedang agar meminimalisir kejadian serupa karena apa, program makan bergizi gratis ini merupakan program nasional yang harus kita jaga supaya keberlangsungan program ini tetap berlanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Hendi Setiawan membenarkan adanya penangkapan dua orang terkait dugaan peredaran tramadol di wilayah Jatinangor. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan relawan di lingkungan SPPG.
“Oknum relawan SPPG tersebut sebagai satpam kalau yang satunya bukan relawan SPPG,” kata Hendi.
Pasca kejadiab tersebut, pihak SPPG menegaskan komitmennya menjaga integritas program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak tercoreng oleh ulah oknum tertentu.




