Beranda / Sumedang / Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Resmi Disalurkan, Penyalahgunaan Akan Dicabut Hak Miliknya

Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Resmi Disalurkan, Penyalahgunaan Akan Dicabut Hak Miliknya

Sumedang – Sebanyak ratusan unit becak listrik bantuan Program Presiden Prabowo Subianto resmi diserahterimakan kepada para pengayuh becak di Kabupaten Sumedang, Kamis (10/9/2026).

Penyaluran ini menjadi wujud perhatian negara bagi pelaku usaha transportasi tradisional sekaligus langkah pembaruan menuju sarana ramah lingkungan.

Sebelum penyerahan secara simbolis dilakukan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir beserta jajaran pemerintah daerah turut mencoba langsung mengendarai becak listrik tersebut.

Seluruh penerima telah mengikuti pelatihan pengoperasian dasar, mulai dari cara menyalakan hingga mengemudikan kendaraan agar aman dan tepat guna.

Becak listrik ini diproduksi secara massal oleh PT Pindad (Persero), dirancang dengan kemampuan menempuh jarak sekitar 40 kilometer dalam satu kali pengisian daya.

Salah satu penerima, Sar’an yang sehari-hari mengayuh becak motor atau cator, mengaku senang dan terbantu. Menurutnya, pelatihan yang berlangsung sehari sebelumnya mudah dipahami.

“Kelebihannya jelas, tidak perlu beli bahan bakar. Kalau becak motor kan harus beli pertalite atau bensin, ini hemat biaya operasional,” ujarnya.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, bantuan ini bukan sekadar alat bantu kerja, melainkan bentuk penghargaan negara.

“Kami memandang, bantuan becak ini adalah bentuk penghormatan dari Bapak Presiden bagi para pengemudi becak yang telah bertahun-tahun berjuang mencari nafkah. Negara hadir untuk melayani dan memperhatikan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Terkait kekhawatiran penyalahgunaan seperti dijualbelikan, Direktur Kelembagaan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YSGN) Nuryana menegaskan ada pengawasan ketat.

“Jika ada yang menjual becak bantuan ini, kami akan tarik kembali dan mencabut hak kepemilikannya. Setiap unit terdaftar atas nama penerima, sama layaknya kendaraan bermotor yang punya STNK, tidak boleh dialihkan sembarangan,” tegasnya.

Penyaluran ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para pengayuh becak sekaligus mendukung transportasi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan di Sumedang.

Tag: