Semua Dapur MBG di Sumedang Ditutup Sementara, Korwil : ‘SPPG Fokus Benahi Dapur dan Administrasi’
Sumedang – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang dan secara Nasional menghentikan sementara pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur secara Nasional.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 itu, Badan Gizi Nasional menetapkan sejumlah penyesuaian operasional. Di antaranya, tidak ada pelayanan MBG kepada peserta didik maupun nonpeserta didik selama masa libur, insentif fasilitator SPPG tidak diberikan sementara, petugas keamanan tetap bertugas secara bergiliran selama 24 jam, serta seluruh fasilitas SPPG dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun selama periode libur. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi hingga penghentian operasional SPPG.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, mengatakan penghentian distribusi dilakukan sesuai arahan Badan Gizi Nasional.
“Jadi, berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional pada tanggal 17 Juni 2026, salah satu isinya adalah tidak ada pelayanan distribusi kepada penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik,” kata Mega saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Kamis (2/7/2026).
Meski distribusi dihentikan sementara, Mega menjelaskan seluruh pengelola SPPG tetap menjalankan aktivitas. Masa libur dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana agar pelayanan dapat kembali berjalan optimal setelah libur sekolah berakhir.
“Selama hari libur tersebut, owner, mitra, maupun yayasan, kepala SPPG beserta stafnya memanfaatkan waktu libur dengan beberapa kegiatan. Pertama, merenovasi bangunan SPPG apabila ditemukan hal-hal yang memang kurang layak,” ujarnya.
Selain melakukan renovasi bangunan, pengelola SPPG juga tetap menjalankan pembenahan administrasi. Sesuai surat edaran, kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan tetap bekerja selama masa libur untuk memastikan kondisi SPPG tetap tertib, bersih, dan aman. Khusus masa libur lebih dari tiga hari, relawan juga diwajibkan masuk bekerja sehari sebelum operasional dimulai guna memastikan seluruh kesiapan layanan.
“Yang selanjutnya, membenahi masalah administrasi. Kepala SPPG beserta pengawas gizi, pengawas keuangan, maupun relawan lainnya dijadwalkan untuk tetap masuk ke SPPG berdasarkan shift yang telah ditetapkan oleh Kepala SPPG. Adapun kegiatannya di antaranya sebagai berikut,” tuturnya.
Mega menambahkan, selama masa penghentian distribusi, petugas juga melakukan general cleaning di area dapur dan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh SPPG siap kembali beroperasi pada 13 Juli 2026.
“Pertama, membereskan dapur dan melakukan general cleaning. Kedua, melaksanakan pelatihan SDM agar ketika nanti kembali beroperasi pada tanggal 13 Juli, SPPG diharapkan sudah siap, baik dari sisi infrastruktur maupun SDM yang mumpuni. Jadi, hal tersebut memang wajib dilakukan berdasarkan perintah dari pimpinan,” pungkasnya.





