Kejaksaan Panggil Sejumlah SPPG di Kabupaten Sumedang Disaat Dapur MBG Libur Hingga 13 Juli 2026
Sumedang – Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumedang diliburkan hingga 13 Juli 2026 sesuai surat edaran dari Badan Gizi Nasional. Di tengah masa libur tersebut, sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang menerima pemanggilan dari pihak kejaksaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, mengatakan pemanggilan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumedang. Menurutnya, sejumlah mitra SPPG di kabupaten dan kota lain di Jawa Barat juga menerima pemanggilan serupa.
“Untuk masalah pemanggilan dari Kejaksaan, bukan hanya Kabupaten Sumedang saja, saya lihat di beberapa kabupaten kota yang lain se-Jawa Barat melaksanakan pemanggilan secara keseluruhan ya,” kata Mega saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Kamis (2/7/2026).
Mega mengungkapkan dirinya juga sempat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Namun, proses tersebut menurutnya hanya berupa wawancara yang bersifat pribadi sehingga materi pembahasannya tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Termasuk saya sendiri kemarin sempat diwawancara yang memang sifat wawancara ini tidak bisa diberitahukan ya. Ini sifatnya memang privasi satu orang ya, jadi itu tergantung dari pihak Kejaksaan apa yang ditanyakan, apa data yang dibutuhkan itu mungkin beda-beda ataupun sama itu saya kurang mengetahui,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap mitra SPPG yang menerima pemanggilan wajib memenuhi undangan dari kejaksaan. Menurut informasi yang diterimanya, pemanggilan tersebut hanya bertujuan untuk pendalaman informasi melalui wawancara dan bukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang jelas mitra-mitra yang dipilih oleh Kejaksaan itu harus datang, harus memenuhi ya, jadi hanya sebatas mungkin pendalaman informasi atau wawancara bukan, bukan pemeriksaan lebih lanjut, dan hal itu berdasarkan perintah dari Kejagung juga lewat Kejaksaan Negeri yang ada di setiap kabupaten atau kotanya masing-masing menurut info yang saya dapatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, operasional dapur MBG di Kabupaten Sumedang diliburkan hingga 13 Juli 2026 menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 12. Selama masa libur tersebut, kegiatan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat untuk sementara dihentikan dan akan kembali berjalan setelah masa libur berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut pantauan Tahu Ekspres di lapangan pada Kamis (2/7/2026) pukul 15.27 WIB, pemanggilan sejumlah Mitra SPPG di Kabupaten masih berlangsung. Sampai berita ini dimuat, pihak di Kejaksaan Negeri Sumedang belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut.







