Sekda Sumedang Minta ASN Percepat Digitalisasi Perlinsos: Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Sumedang — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mempercepat pelaksanaan digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Tujuannya, agar penyaluran bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Permintaan itu disampaikan Sekda Tuti saat memimpin Apel Pagi Gabungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang di lingkungan Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan bahwa ketepatan data menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program Perlinsos. Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang berada di angka 8,81 persen, atau setara dengan sekitar 80–90 ribu jiwa dari total sekitar 1,2 juta penduduk. Namun, jumlah penerima perlindungan sosial justru mencapai sekitar 400 ribu orang.
“Berarti harus ada pendataan dan verifikasi ulang agar penerima Perlinsos betul-betul yang berhak menerima,” ujar Tuti.
Untuk memacu pelaksanaannya, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang diminta berperan sebagai Liaison Officer (LO) Perlinsos. Artinya, ASN tidak hanya membantu dari sisi administrasi, tetapi juga turun langsung mendampingi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dalam proses pendaftaran.
“Kalau ada tetangga atau masyarakat di lingkungan kita yang membutuhkan pendampingan, silakan dibantu pendaftarannya,” imbuhnya.
Hingga per 10 Agustus 2026, capaian pendaftaran Perlinsos secara keseluruhan baru mencapai 21,69 persen dari total 99.415 Kepala Keluarga sasaran. Sementara untuk pendaftaran masyarakat kelompok desil 1–4, capaiannya mencapai 59,85 persen dari 59.495 sasaran.
Sekda Tuti mengapresiasi kinerja seluruh ASN dan pemerintah kecamatan yang telah berkontribusi meningkatkan capaian tersebut. Meski begitu, wilayah yang masih mencatatkan capaian rendah diminta segera melakukan percepatan.
Menurut Tuti, digitalisasi Perlinsos sangat diperlukan guna meminimalkan kesalahan sasaran — baik warga yang seharusnya tidak menerima bantuan namun terdaftar, maupun masyarakat yang berhak namun belum tersentuh program. Ia juga mencontohkan daerah yang telah menerapkan sistem serupa berhasil memangkas jumlah penerima yang tidak layak hingga sekitar 40 persen.
“Keberhasilan kita mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran sangat bergantung pada sistem Perlinsos ini,” tegasnya.
Selain itu, Sekda Tuti mengingatkan seluruh ASN untuk memastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan ikut menyukseskan program tersebut. Ia menegaskan, ASN yang telah menerima gaji dan tunjangan dari negara bukanlah sasaran penerima bansos, melainkan bagian dari garda terdepan yang memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
“Negara sudah memberikan hak kepada Bapak dan Ibu berupa gaji dan tunjangan. Maka kewajiban kita adalah ikut menyukseskan program Perlindungan Sosial ini,” pungkasnya.







