Hukum

Polres Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Sarimekar

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyatakan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sarimekar Jatinunggal berinisial US, telah dinaikkan statusnya menjadi sidik.

“Sampai saat ini perkaranya masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres AKBP Indra Setiawan kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Mengaku-ngaku Wartawan, Sejumlah Orang Peras Kades di Sumedang, Minta Uang Rp 8,7 Juta

Selain itu, terang Kapolres, pihaknya sudah menetapkan tersangkanya.

“Jadi, baru ada dua tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut. Belum ada tersangka lain, hanya ada dua tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan ini,” tandas Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan. (*)

Baca Juga :  Polres Sumedang Ungkap Kronologi Lakalantas di Cigendel, Pengendara Motor Meninggal di IGD

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button