Hukum

Polres Sumedang Rekontruksi 56 Adegan Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cilengkrang

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumedang melakukan rekonstruksi sebanyak 56 adegan kasus penganiayaan yang berujung maut di Daerah Cilengkrang Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Jum’at (18/5).

Kejadian ini melibatkan gembong narkoba ternama di Kabupaten Sumedang. Polres Sumedang berhasil meringkus AJS alias Hayam (34), MAG alias Jawa (26) dan RNH alias Jeprut (22).

Sedangkan korban adalah Dhaniar Satria Nugraha (20) warga Desa Naluk Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Korban dianiaya dikediaman AJS alias Hayang pada 15 Maret 2024 dan kemudian meninggal dunia pada Hari Minggu, 31 Maret 2024 sekira Jam 15.24 WIB saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sumedang.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Patroli Malam Menjelang Pencoblosan di Pilkada 2024

“Rekontruksi saat ini dilaksanakan ada 56 adegan, tujuannya yaitu untuk menyesuaikan hasil penyelidikan – penyidikan disesuaikan dengan di TKP, maka di TKP itu sesuai dengan hasil penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf kepada Tahu Ekspres dilokasi TKP.

Menurutnya, sampai saat ini, fakta dilapangan masih sesuai dengan hasil penyidikan. Adapun adegan yang mematikan, lanjut Kasat, pada saat adegan ke-43 (kalau tidak salah).

Namun ia menyayangkan, saat melakukan penyelidikan, data CCTV yang ada dilokasi kejadian sudah terhapus.

“Kita ambil CCTV-nya, ternyata terhapus semua datanya. Kita berupaya untuk mengembalikan/memulikan (telepor), sambil menunggu (hasil pemulihan data CCTV) kita rekontruksi disini,” kata AKP Maulana Yusuf.

Baca Juga :  Suami Tega Habisi Nyawa Istri Karena Hutang

Ia menjelaskan, korban disetrum atau tidak harus dicek terlebih dahulu apakah sesuai faktanya apa tidak, bisa dicek dulu nanti sesuai rekontruksi.

“Kalau nanti diskapnya berapa hari itu, satu hari. Kalau dari reka adegan itu digantung tidak ada, tapi diangkat kemudian diturunkan,” katanya.

Untuk motif penganiayaan sendiri, lanjutnya, menurut keterangan diduga rebutan lahan sesama penjual ‘obat-obatan terlarang’.

Sedangkan informasi sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, menurut keterangan saksi, korban memang sempat dibawa ke rumah sakit, kemudian dibawa lagi ke TKP.

“Kalau korban dianiaya dipinggir jalan tidak ada, menurut keterangan saksi Semua TKP hanya ada disini (kediaman AJS alias Hayam di Cilengkrang),” terang Kasat yang menjelaskan terkait rumor awal yang menyebutkan korban dianiaya dipinggir jalan daerah Dano Sumedang.

Baca Juga :  Polres Sumedang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dengan adanya kasus ini, kata AKP Maulana Yusuf, pihak kepolisian akan secara intensif melakukan tindakan preemtif dan preventif kepada masyarakat guna pencegahan peredaran obat-obatan terlarang.

“Nanti yang jelas dengan kejadian seperti ini, kami dari pihak kepolisian akan lebih intensif untuk melaksanakan tindakan-tindakan preemtif preventif kepada seluruh masyarakat, terutama wilayah Sumedang. Karena Obat-obatan ini meresahkan masyarakat, dan diri sendiri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button