HukumSumedang

Polres Sumedang Berhasil Meringkus Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan di Cimanggung

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang juru parkir (jukir) hingga meregang nyawa yang terjadi di depan kantor Bank BRI Unit Cimanggung kemarin, akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (12/7/2023).

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar membenarkan perihal telah ditangkapnya kedua tersangka pelaku penganiayaan di depan Bank BRI Unit Cimanggung kemarin.

“Iya betul sudah kami amankan 2 orang pelaku berinisial R dan O di daerah Pangandaran,” kata Kasat Reskrim melalui sambungan telepon.

AKP Yusuf menyebutkan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam peristiwa tersebut. Bahkan, sekarang masih dilakukan penyelidikan.

“Kemungkinan ada pelaku lain dan masih kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Namun demikian, dua tersangka pelaku utama sudah diamankan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan kemarin dilakukan oleh dua tersangka di depan kantor BRI Cimanggung. Diketahui, korban bernama Ivan warga Dusun Girilaya RT 03 RW 01 Desa Pasirnanjung Cimanggung Sumedang. Atas peristiwa itu, korban meninggal dunia dan langsung dibawa ke RSUD Cicalengka Bandung. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button