Pemkab Sumedang Tandatangani MoU dengan BPS RI
TAHUEKSPRES, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS RI) tentang Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik di Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023) kemarin.
Prosesi penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Kepala BPS RI Margo Yuwono disaksikan oleh Menpan RB Azwar Anas dan Anggota Komisi 11 DPR RI Kamrusamad.
Penandatanganan MoU dilaksanakan dalam acara Launching Reformasi Birokrasi (RB) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 dengan tema “Kolaborasi Mewujudkan Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju”.
Selain dengan Kabupaten Sumedang, MoU juga dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Jembrana.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPS beserta jajaran yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Sumedang untuk menjadi subjek pemanfaatan data hasil Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.
“Ini sangat penting dan strategis karena data tersebut adalah data dasar untuk bahan perumusan berbagai kebijakan daerah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan perlindungan sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Wabup melaporkan bahwa Pemkab Kabupaten Sumedang sejak Tahun 2019 memberikan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE sebagai alat pendorong digitalisasi administrasi pemerintahan daerah serta integrasi data dalam kebijakan satu data Indonesia.
“Dengan SPBE yang baik, maka proses pemerintahan semakin efektif dan efisien. Dengan bantuan teknologi informasi ,kita juga bisa mendapatkan data yang baik dan tepat sehingga proses pengambilan keputusan pemerintah berlangsung baik dan hasilnya pun baik dan cepat,” kata Wabup.
Wabup menambahkan, dengan adanya MoU tersebut, Pemkab Sumedang mendapatkan akses untuk mendapatkan data yang detail dan komprehensif berbasis keluarga dari hasil Register Sosial Ekonomi.
“Tentu kami akan mendapatkan kualitas yang lebih baik ke depan sehingga proses pengambilan keputusan pemerintah dan hasilnya pun akan jauh lebih baik lagi,”kata wabup Erwan,” tuturnya.
Di kesempatan itu, Kepala BPS RI, Margo Yuwono menyampaikan, peran data BPS sangat penting di berbagai aspek, misalnya ketika Indonesia dilanda krisis covid-19 maupun krisis akibat kondisi Global.
Oleh karena itu, kata Margo, data-data yang dihasilkan mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi memegang peran begitu sangat penting untuk dijadikan landasan bagi pemerintah menyusun strategi agar daya beli bisa dijaga dan pertumbuhan pulih seperti sebelum pandemi.
“Melihat peran data yang dihasilkan BPS begitu penting, maka BPS terus melakukan transformasi yang diarahkan pada dua aspek, yakni aspek di hulu adalah modernisasi bisnis proses serta bagaimana perbaikan manajemen di internal BPS,” kata Margo.
Lanjut dikatakan Margo, untuk sisi hilir ada empat arah reformasi birokrasi BPS guna mendukung reformasi birokrasi tematik.
“Pertama, pengentasan kemiskinan. BPS sudah ditugaskan untuk melakukan pendataan regsosek di tahun 2022, data yang sudah dimiliki BPS bisa digunakan oleh Kementerian/Lembaga,” ujarnya
Dalam pengentasan kemiskinan, BPS juga diberikan tugas untuk melakukan evaluasi terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan amanat dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
“Ini selalu saya laporkan kepada bapak Presiden bagaimana progres dari pemerintah terkait dengan kemiskinan ekstrem. Jadi poin pertama mengenai RB tematik 2 (tugas) ini yang menjadikan kontribusi BPS terhadap RB tematik sesuai dengan isu-isu yang disampaikan oleh bapak presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik diharapkan dapat berdampak secara optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Ia menegaskan, tugas pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan itu bukan merupakan tugas yang ringan sehingga Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh komponen pemerintah dari pusat ke daerah bergerak selaras.
“BPS memainkan peran sentral dalam menyukseskan SPBE dan SDI melalui penyelenggaraan data statistik yang selaras dengan target inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional sehingga BPS juga memiliki peran penting dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Asisten Deputi Bidang Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara, Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman. (*)