Musim Kemarau Rawan Kebakaran, BPBD Sumedang Imbau Jangan Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan karena saat ini sedang musim kemarau rawan kebakaran.
Menurutnya, beberapa minggu terakhir kebakaran lahan kerap terjadi di beberapa titik di Kabupaten Sumedang.
“Beberapa minggu terakhir, 5-6 titik kebakaran lahan terjadi hingga saat ini di Kabupaten Sumedang,” kata Atang kepada Tahu Ekspres melalui seluler, Kamis (3/8).
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran lahan, kata Atang, adalah dari puntung rokok menyala yang dibuang sembarangan dan juga warga yang sengaja membakar lahan untuk membuka lahan pertanian baru yang akan digarap.
“Saya sudah menghimbau melalui pamflet, spanduk, kepada Desa-desa, daerah yang rawan kebakaran, untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Apalagi membakar lahan secara sengaja itu tidak boleh karena ada tindak pidananya,” kata Atang.
Selain itu juga, kata Atang, kebakaran lahan terjadi akibat gesekan kayu yang kering, sebab, di musim kemarau ini matahari sangat terik dan angin bertiup kencang, jika ada gesekan kayu, hal itu sangat mudah untuk menimbulkan percikan api.
“Bisa juga oleh gesekan-gesekan kayu dan ranting di saat musim kering yang cukup panjang,” katanya.
Semak-semak belukar yang kering juga, kata, sangat mudah terbakar jika terik matahari diatas 37 derajat celcius. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga alam. “Jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan bakar lahan/hutan, tetap awasi dan jaga lingkungan kita jangan sampai terjadi kebakaran,” terangnya.