Calon Pj Bupati Sumedang Pengganti Dony-Erwan Masih Dibahas DPRD, Deadline Hingga 10 Agustus
Calon Penjabat (Pj) Bupati Sumedang pengganti kepemimpinan Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan yang akan habis masa jabatannya pada Bulan September 2023 mendatang, saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.
DPRD Sumedang saat ini belum mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Sumedang yang akan menjabat 1 tahun lebih kedepan. Bupati dan Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada Bulan September 2023, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang akan dilaksanakan pada Bulan November 2024. Artinya, kepemimpinan di Kabupaten Sumedang akan kosong lebih dari 1 tahun lamanya dan akan di isi oleh Pj Bupati Sumedang yang ditunjuk melalui keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelum Kemendagri memutuskan ada mekanisme tertentu yang harus ditempuh. Usulan nama Pj Bupati Sumedang tidak hanya atas saran Kemendagri, akan tetapi, DPRD Sumedang, Gubernur Jawa Barat juga dapat mengusulkan nama calon Pj Bupati Sumedang.
DPRD Sumedang, saat ini tengah membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk melanjutkan kepemimpinan Dony-Erwan di masa transisi setahun lebih kedepan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Kabupaten Sumedang, Iwan Nugraha, mengaku dirinya bersama dengan rekan-rekan Fraksi lainnya masih membahas nama-nama yang akan diusulkan menjadi calon Pj Bupati Sumedang.
“Belum diusulkan, masih dibahas DPRD, DPRD punya deadline hingga 10 Agustus 2023,” kata Iwan kepada Tahu Ekspres saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/8).
Menurutnya, saat ini, fraksi-fraksi di DPRD Sumedang baru mengusulkan nama-nama melalui Ketua DPRD Sumedang.
Sedangkan untuk mekanisme pemilihan calon Pj Bupati sendiri, kata Iwan, DPRD dapat mengusulkan hingga 3 nama, tim dari Kemendagri mengusulkan 3 nama dan 3 nama dari Gubernur Jawa Barat sehingga total bisa ada 9 nama. Selanjutnya dikerucutkan menjadi 3 nama hingga akhirnya dirapatkan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) bersama kementerian lainnya.
“Jadi nama-nama yang beredar itu belum ditetapkan resmi oleh DPRD Sumedang, karena saat ini masih dibahas,” katanya.
Setelah fraksi-fraksi di DPRD Sumedang mengusulkan nama calon Pj Bupati ke Ketua DPRD, lanjut Iwan, baru DPRD nanti secara resmi mengusulkan maksimal 3 nama calon Pj Bupati Sumedang.
“Tunggu saja nanti, karena kita masih punya deadline hingga 10 Agustus, nanti juga secara resmi bakal di umumkan,” katanya.
Ia menjelaskan, usulan dari DPRD Sumedang, tidak serta merta nama-nama itu yang nantinya bakal menjabat Pj Bupati Sumedang pengganti Dony-Erwan. Pasalnya, person yang di usulkan DPRD Sumedang harus bersaing juga dengan nama- nama yang diusulkan Gubernur Jawa Barat dan juga yang diusulkan Tim Kemendagri.