Budaya

Wagub Jabar Dukung Pelestarian Tradisi Upacara Adat Ngalaksa Rancakalong

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Erwan Setiawan menerima kunjungan sejumlah tokoh adat, kepala desa, dan unsur Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, di Gedung Sate, Bandung, Senin (28/4/2025). Pertemuan itu membahas kesiapan pelaksanaan tradisi tahunan Upacara Adat Ngalaksa.

Erwan menegaskan, Upacara Adat Ngalaksa merupakan salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang berasal dari Rancakalong, Sumedang.

“Oleh sebab itu, saya meminta agar tradisi Upacara Adat Ngalaksa ini dapat dipertahankan dan terus dilaksanakan setiap tahunnya,” kata Erwan kepada wartawan.

Baca Juga :  Waspada Modus Cek Gas LPG, Warga Rancakalong Diduga Nyaris Jadi Korban Kejahatan

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan yang matang dengan melibatkan semua pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah.

“Begitu pun terkait rencana anggaran, harus dipersiapkan secara matang. Apalagi jika melibatkan pemerintah daerah, mengingat Upacara Adat Ngalaksa sudah layak masuk dalam agenda tahunan tradisi di Jawa Barat,” tegas Erwan.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rancakalong, Hendra, mengapresiasi dukungan dari Wagub Jabar terhadap pelestarian tradisi tersebut.

Baca Juga :  Longsor Tutup Akses Jalan Provinsi Penghubung Sumedang-Subang, Arus Lalin Sempat Lumpuh

“Terima kasih Pak Wagub telah menerima kunjungan kami untuk membahas kesiapan tradisi Upacara Adat Ngalaksa yang masih rutin dilaksanakan setiap tahun. Rencananya, upacara adat tahun ini akan digelar pada 13 Mei 2025,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, Upacara Adat Ngalaksa menjadi simbol penting yang mengingatkan manusia untuk menjaga keseimbangan antara sifat baik dan buruk dalam diri.

“Dalam kehidupan sehari-hari, manusia memiliki sifat-sifat beragam yang diwakili oleh Nyi Pohaci dengan simbol padi beras merah dan padi beras putih. Ini melambangkan dua sisi manusia, baik dan buruk, amarah juga mutmainah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Erwan Setiawan Terima Rp 3 Miliar, Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Wagub Jabar

Ia menambahkan, esensi Ngalaksa sebagai bentuk rasa syukur mengandung makna mendalam untuk memperkuat hubungan manusia dengan alam.

“Prosesi Nyi Pohaci Ngaraksa Diri merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi Ngalaksa yang sudah turun-temurun dilestarikan oleh warga Rancakalong,” tutup Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800