Sumedang – Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait memastikan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Sosial (BSPS) atau Rutilahu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berjalan transparan dan diawasi ketat hingga ke tangan penerima manfaat.
Hal itu disampaikan saat peninjauan sekaligus edukasi program kepada masyarakat setempat, Minggu (5/7/2026).
Program bantuan rumah tidak layak huni di Jawa Barat mengalami lonjakan luar biasa pada tahun ini. Jika tahun lalu alokasi di seluruh provinsi hanya sekitar 6.300 unit, tahun ini melonjak menjadi 42.508 unit. Angka ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah di Jawa Barat.
“Tadi sudah lihat alokasi tahun lalu 6.300-an, tahun ini 42.000-an. Bedah rumah ini oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbesar sepanjang sejarah Sumedang dan Jawa Barat,” ujar Maruarar.
Lonjakan alokasi ini tak hanya memperbaiki hunian warga, tetapi juga bergerak menggerakkan ekonomi lokal secara masif. Program ini diproyeksikan menyerap sekitar 127.000 tenaga kerja langsung, menghidupkan warung-warung warga, hingga meningkatkan omzet toko bahan bangunan di sekitar lokasi.
Pemerintah menerapkan sistem pengelolaan yang terbuka sepenuhnya. Harga bahan bangunan dipublikasikan secara jelas, petugas turut membantu warga bernegosiasi dengan pedagang, dan seluruh selisih anggaran dikembalikan sepenuhnya kepada penerima bantuan.
“Selisih itu bisa ditambah untuk beli barang bangunan lain, dikembalikan kepada rakyat. Bisa kita lakukan itu kalau kita mau, kalau kita tidak korupsi, dan mau melakukan terobosan baik bagi negara,” tegas Maruarar.
Ia menegaskan larangan keras segala bentuk pungutan liar. Jika ada oknum yang meminta uang, masyarakat diminta memotret, merekam, dan melaporkan atau memviralkannya. Siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk staf pemerintah, akan diproses hukum tanpa perlindungan dan tanpa bantuan hukum.
“Kalau tidak korupsi, kenapa takut terbuka? Jangan mengaku bersih tapi tak berani terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan, di wilayahnya jumlah penerima BSPS naik drastis dari sekitar 300 penerima pada 2025 menjadi 2.060 penerima pada tahun ini. Di Sumedang, program ini tidak sekadar membangun rumah, melainkan menyatu dengan upaya penanggulangan kemiskinan secara utuh.
“Untuk Sumedang ada hal khusus BSPS ini, sebagai salah satu wahana atasi kemiskinan. Di dalamnya, warga yang belum punya pekerjaan dilatih di Balai Latihan Kerja lalu disalurkan kerjanya,” jelas Dony.
Penerima juga difasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, beasiswa pendidikan bagi anak, serta akses Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dari Bank Sumedang dengan bunga hanya 3 persen per tahun. Hingga kini penyerapan Kurda sudah mencapai Rp 8 miliar.
“Rumahnya beres, pendapatannya meningkat, insyaallah masyarakatnya sejahtera. Ini sinergi program pusat dan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suratman mengakui serapan program sejauh ini masih terbatas. Oleh karena itu, Senin depan pihaknya akan menggelar rapat konsolidasi dengan 27 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Perumahan untuk memastikan target 42.508 unit tahun ini tercapai sepenuhnya.
Maruarar meminta jajaran pemprov dan pemerintah daerah turun langsung ke lapangan, bukan hanya memantau lewat telepon atau rapat daring. Pengawalan harus sampai ke tingkat paling bawah tanpa kompromi. Jika terbukti korupsi, tidak ada penyelesaian damai, harus diproses hukum seberat-beratnya.
Meski kini Jawa Barat menjadi provinsi dengan program bantuan rumah terbesar se-Indonesia, hal itu bukan hal yang patut dibanggakan, melainkan tanda masih banyak warga yang membutuhkan perhatian—termasuk keluarga miskin yang tinggal tak sampai satu kilometer dari kantor pemerintahan.
Di samping itu, pemerintah mendorong penggunaan produk lokal seperti genteng dari Jatiwangi dan Plered agar Jawa Barat tidak sekadar menjadi pasar barang, melainkan pusat produksi yang menggerakkan UMKM daerah.
“Rakyat adalah tuan kita, uang ini milik rakyat. Kami hanya menjalankan amanah ini,” pungkas Maruarar.







