NasionalSumedangTNI/Polri

Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 Akan Difungsikan Saat Arus Mudik Lebaran 1444 H

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Menjelang persiapan pengamanan arus mudik dan balik libur hari raya Idul Fitri 1444 H, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan turut mendampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi bersama Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil telah melakukan peninjauan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6, Senin (10/4/2023) kemarin.

Rombongan Wakapolda dan Gubernur Jabar, terlebih dahulu singgah di Kantor PT. CKJT untuk mendengarkan paparan dari Direktur Teknik PT. CKJT Bagus Medi Suarso terkait progres pembangunan jalan Tol Cisumdawu.

Baca Juga :  Polres Sumedang Dukung Upaya Kebersamaan di Peringatan HUT PEPABRI ke-65

Peninjauan tersebut mengecek langsung progres konstruksi Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 yang membentang dari Cimalaka hingga Kertajati.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian siap untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 pada saat arus mudik balik.

Baca Juga :  Polres Sumedang Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

“Jalan Tol Cisumdawu seksi 5-6 atau dari Cimalaka – Kertajati rencananya akan difungsikan dan digunakan untuk arus mudik balik Lebaran tahun 2023 mulai pada tanggal 15 April 2023,” ujarnya.

Kapolres menyatakan, Polres Sumedang tentunya siap memberikan pengamanan dan koordinasi guna menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 pada saat momentum arus mudik maupun arus balik.

Baca Juga :  Polres Sumedang Bubarkan Arisan Adu Muncang yang Diduga Jadi Ajang Perjudian

“Diharapkan dengan adanya peninjauan ini, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 dapat segera rampung. Bahkan, siap untuk digunakan pada saat arus mudik balik lebaran dengan aman dan nyaman bagi para pemudik,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button