ParlemenPolitikSumedang

Hari Terakhir Reses Masa Persidangan II, Akur Tinjau Sarana Lapangan Tenis Meja dan Pembangunan Jalan Gang di Jatinangor

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia menyatakan dirinya telah turun langsung guna meninjau pembangunan sarana lapang olahraga tenis meja dan jalan gang di lingkungan RW 03 Cipacing Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/3/2023).

“Ya hari ini saya melaksanakan reses hari ke tiga sekaligus meninjau pembangunan lapang tenis meja di Cipacing. Kemudian di Desa Sayang, kami bersilaturahmi dan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat,” ujar Asep Kurnia yang sering disapa Akur kepada wartawan saat reses DPRD Sumedang masa persidangan ke II di Jatinangor.

Baca Juga :  Pengaruh Putusan MK Bagi Partai Politik di Sumedang Dalam Menghadapi Pilkada 2024

Ia mengatakan, dalam kegiatan reses hari terakhir dilaksanakan di Desa Sayang dan Cipacing Jatinangor. Dari total 23 Desa yang ada di Jatinangor dan Cimanggung, Alhamdulilah sudah terakomodir 5 koordinator terutama dulur Akur nya.

“Jadi, kami undang perwakilan dari Desa Sayang untuk bersilaturahmi berdiskusi seputar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat khususnya kepada Fraksi Partai Golkar,” ujarnya.

Selain itu, sambung Akur, dirinya sempat berkunjung dulu ke Cipacing guna memenuhi undangan warga dikarenakan ada kegiatan gotong royong.

Baca Juga :  Perubahan Nama RSUD Sumedang jadi RS Umar Wirahadikusumah Ternyata Masih Nunggu Perda Definitif

“Sekaligus tadi saya serahkan bantuan untuk sarana olahraganya. Mudah-mudahan di lingkungannya tetap sehat dengan berolahraga dan tetap menjaga kebersihan,” katanya.

Insya Alloh, terang Akur, masyarakatnya lebih bahagia, lebih sehat lebih sejahtera itu yang di harapkan.

“Makanya kami fasilitasi lapang tenis meja ini supaya lebih nyaman. Kebetulan lapangan teknisnya sudah ada bantuan dari Bupati Sumedang melalui Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Jatinangor,” paparnya.

Lebih dari itu, Ia menyebutkan, terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat lain, yakni ingin adanya jaminan sosial dan kesehatan bagi para Ibu hamil. Seperti Jampersal dan JKN. Mengingay, adanya usulan dari ibu hamil tapi belum terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Inilah Nama Pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD Sumedang 2024-2029

“Nah, saya minta segera koordinasi dengan RW setempat dengan pihak Desa, supaya didaftarkan peserta BPJS. Sebab, kalau untuk perhatian terhadap ibu hamil Itu RW setempat harus berjaga-jaga. Jangan sampai kedepannya begitu diperlukan, mengalami kesusahan dokumen yang dibutuhkan. Apalagi sampai kesulitan uras urusnya,” ujar Akur. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button