HukumKejahatan

Dugaan SPJ Fiktif Bakesbangpol Sumedang Jadi Bahan Pendalaman Penyidikan Kejari Usai Penggeledahan

Sumedang — Dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang kini menjadi bahan pendalaman penyidikan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang usai dilakukan penggeledahan dugaan korupsi anggaran 2024-2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani mengatakan, dugaan tersebut saat ini masih bersifat indikasi awal berdasarkan laporan pengaduan (lapdu) yang diterima pihaknya.

Baca Juga :  Mantan Staf Ahli di Pemkab Sumedang Kembali Jadi Tersangka Perkara Baru, Kini Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan

“Terkait itu (dugaan SPJ fiktif) masih indikasi berdasarkan lapdu, tim masih mendalami semua bukti-bukti yg ada,” ujar Fawzal saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, tim penyidik belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh proses pendalaman rampung dilakukan.

Baca Juga :  Berjam-jam Geledah Kantor Bakesbangpol Sumedang, Ternyata Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran 2024–2025

“Termasuk memeriksa saksi-saksinya, nanti jika sudah ditemukan hasil penyidikannya akan di rilis resmi,” katanya.

Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Sumedang melakukan penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasca Penggeledahan Kantor Bakesbangpol Sumedang, Mahasiswa Dukung Ikhtiar Kejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi

Kejari Sumedang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800