Pasca Dijemput Polisi, DPPKBP3A Sumedang Akan Dampingi Dua Bocah Asal Cibugel yang Viral Jadi Pemulung di Jakarta
Sumedang — Pasca penjemputan oleh pihak kepolisian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang melakukan pendampingan terhadap dua anak asal Desa Sukaraja, Kecamatan Cibugel, yang sebelumnya viral di media sosial, setelah akhirnya dijemput oleh pihak Polres Sumedang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A, Ekki Riswandiyah, mengatakan pihaknya bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta UPTD Dalduk wilayah Cibugel telah turun langsung untuk memastikan kondisi anak dan keluarganya.
“Hari ini DPPKBP3A melalui UPTD PPA dan UPTD Dalduk wilayah Cibugel sudah berkunjung ke Desa Sukaraja Cibugel untuk mengecek kondisi fisik anak-anak dan juga keluarga ibunya. Untuk persoalan pencatatan Adminduk dan JKN sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan Disdukcapil. Hari ini Satgas Paaredi Cekas (Pola Asuh Anak dan Remaja Era Digital untuk Cegah Kekerasan) kecamatan dan desa termasuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) sudah turun juga mendampingi asesmen psikis anak-anak,” kata Ekki saat diwawancarai Tahu Ekspres, Jumat (13/3/2026).
Selain pendampingan psikologis, DPPKBP3A juga akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada keluarga, termasuk dalam upaya peningkatan ekonomi.
“Ke depan masih kita dampingi secara bertahap termasuk peningkatan ekonomi keluarga akan didampingi bidang P3A melalui Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak serta peningkatan kapasitas perempuan melalui berbagai program.
“DPPKBP3A melalui Puspaga, sekolah perempuan terus melakukan edukasi untuk pencegahan perkawinan anak (Stopan Jabar), peningkatan kapasitas perempuan dan lainnya terus kita lakukan sampai ke tingkat Kampung KB di setiap desa atau kelurahan,” katanya.
Menurut Ekki, upaya perlindungan anak tidak hanya dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi juga melalui langkah pencegahan hingga rehabilitasi.
“Jadi kita melakukan pencegahan melalui promotif, penanganan dan pendampingan juga rehabilitasi,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ayah dari kedua anak tersebut saat ini sedang menjalani hukuman pidana.
“Bapaknya sedang menjalani hukuman di penjara Bulakkapal Bekasi atas kasus curas,” tuturnya.
Sebelumnya, dua anak tersebut telah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarganya di Lobby Utama Polres Sumedang pada Kamis (12/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Penyerahan dilakukan dalam kondisi anak sehat secara jasmani dan rohani serta disaksikan oleh unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
“Kisah ini menjadi perhatian setelah viral di media sosial. Kami bersama instansi terkait berupaya memastikan kedua anak ini mendapatkan perlindungan, termasuk membantu pengurusan administrasi kependudukan dan pendidikan mereka,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika.







