
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Seorang Ibu rumah tangga, Dede Mulyani warga Dusun Cijanggel Cinanjung Tanjungsari jadi korban penjambretan ketika akan membeli pulsa ke konter HP di Jalan Raya Bandung-Sumedang tepatnya di Cijanggel Tanjungsari Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (16/5/2023).
Kapolsek Tanjungsari Kompol A. Nurzaman mengatakan, bahwa aksi tersangka penjambretan berhasil digagalkan warga dan langsung diamankan oleh anggota Polsek Tanjungsari.
“Beruntung kedua pelaku jambret tidak menjadi korban bulan-bulanan warga. Kami pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka berupa satu unit kendaraan bermotor dan sebuah HP serta kalung emas seberat 7 gram milik korban,” ujarnya.
Kejadian tersebut, sambung Kapolsek, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Diketahui, kedua tersangka ini berinisial D (25) dan A (31) asal Rancaekek Bandung. Perbuatan tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya. (*)