Hukum

Kedapatan Bawa Ganja, Sekretaris BPD Ini Diciduk Polres Sumedang

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil menciduk seorang pria berinisial AD (33) warga Surian yang kedapatan membawa 87,62 gram Ganja.

“Tersangka AD berhasil diamankan disebuah rumah di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana kepada wartawan, Jum’at (25/11/2022).

Baca Juga :  SMK YPSA Sumedang Manfaatkan Limbah Botol Plastik Menjadi Tempat Sampah

Ia menjelaskan, tersangka AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup media sosial Facebook yang di kirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya S di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.

“AD sendiri berprofesi sebagai Sekertaris BPD di salah satu Desa di Kecamatan Surian, Sumedang,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Hiasi Pagelaran Seni Budaya di Pelataran Geotheater Sumedang

Dedi menuturkan, dari tersangka AD berhasil diamankan barang bukti berupa paket berisi 87,62 Gram Narkotika jenis Ganja dan 1 buah HP.

“Saat ini tersangka AD beserta barangbuktinya telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kades Ngeluh Bantuan Sosial tak Tepat Sasaran, Begini Penjelasan Pendamping

Selain itu, saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang,” tukas Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button