Hukum

Kedapatan Bawa Ganja, Sekretaris BPD Ini Diciduk Polres Sumedang

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil menciduk seorang pria berinisial AD (33) warga Surian yang kedapatan membawa 87,62 gram Ganja.

“Tersangka AD berhasil diamankan disebuah rumah di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana kepada wartawan, Jum’at (25/11/2022).

Baca Juga :  KKNT Unsap Desa Cimara Laksanakan Pelatihan Parenting Class Melalui Program Parenting dan Keluarga Zero Stunting

Ia menjelaskan, tersangka AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup media sosial Facebook yang di kirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya S di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.

“AD sendiri berprofesi sebagai Sekertaris BPD di salah satu Desa di Kecamatan Surian, Sumedang,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Anak Dilaporkan Hilang, Polsek Conggeang Bantu Proses Pemulangan

Dedi menuturkan, dari tersangka AD berhasil diamankan barang bukti berupa paket berisi 87,62 Gram Narkotika jenis Ganja dan 1 buah HP.

“Saat ini tersangka AD beserta barangbuktinya telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dilarang Beroperasi Selama Libur Nataru, PJR Tol Cisumdawu Tindak Pengendara Truk Sumbu 3

Selain itu, saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang,” tukas Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button