Sumedang – Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melakukan kunjungan kerja guna meninjau penerapan Infrastruktur Publik Digital serta digitalisasi perlindungan sosial di Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (8/9/2026).
Rombongan DEN turut didampingi sekitar 15 investor muda dari berbagai lembaga keuangan dan investasi. Mereka diajak melihat langsung pemanfaatan teknologi oleh Pemkab Sumedang untuk memperkuat akurasi data, mempercepat penyaluran bantuan sosial, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.
Perwakilan DEN, Lutfi, menjelaskan pemilihan Sumedang sebagai daerah percontohan didasari praktik unggul yang diterapkan dalam pengelolaan data pemerintahan dan bansos.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana proses pelaksanaan bansos agar penyalurannya lebih akurat, efektif, dan data selalu cepat terbaru,” ujar Lutfi.
Kunjungan ini diikuti sejumlah institusi, antara lain Mainbank, Indopremier, Ashmore, BRI, Nusantara, dan Suko. Kehadiran para investor diharapkan membuka wawasan langsung terkait potensi daerah sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap iklim investasi nasional.
Mewakili Sekretaris Daerah Sumedang, Sekretaris Dinas Kominfo Arif Syamsudin menyampaikan transformasi digital yang dibangun tidak sekadar soal pembuatan aplikasi. Teknologi ditempatkan sebagai sarana pendorong percepatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Konsep yang kami kembangkan adalah Data-Driven Government, dengan prinsip sederhana: data yang baik, keputusan yang tepat, hasil yang maksimal,” ungkap Arif.
Penerapan ini terlihat dari dasbor pemerintahan yang menyatukan berbagai informasi strategis. Pimpinan daerah dapat memantau kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, realisasi belanja, serapan anggaran hingga arus kas daerah secara waktu nyata.
“Dengan nilai APBD sekitar Rp2,7 triliun, sistem ini memuat gambaran lengkap posisi anggaran, kemajuan penggunaan dana, hingga saldo kas di rekening bank daerah,” jelasnya.
Tak hanya sektor keuangan, sistem juga memantau capaian program perlindungan sosial hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemkab Sumedang memperketat verifikasi penerima bantuan dengan tidak hanya mengandalkan satu indikator saja.
“Kondisi kesejahteraan warga dicocokkan dengan berbagai variabel, mulai dari kepemilikan aset seperti rumah, tanah, sertifikat, hingga kendaraan,” kata Arif.
Pemutakhiran data juga dilakukan lewat pengecekan langsung ke lapangan. Kehadiran warga diverifikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital sehingga proses pendataan tidak bisa diwakilkan begitu saja. Data hasil verifikasi kemudian diselaraskan dengan catatan resmi lainnya, termasuk informasi Pajak Bumi dan Bangunan.
“Model ini dirancang untuk menekan risiko kesalahan sasaran, menghilangkan duplikasi data, serta memastikan bantuan benar-benar sampai ke warga yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Transformasi ini juga melibatkan peran luas. Seluruh ASN—termasuk tenaga pendidik—didorong menjadi agen pendataan yang membantu memetakan kondisi warga di lingkungannya. Sementara itu, perangkat daerah ditunjuk sebagai penanggung jawab pendampingan di tingkat kecamatan.
Kolaborasi lintas sektor ini membuat pengelolaan data bukan lagi tugas tunggal satu instansi, melainkan gerakan bersama.
“Bagi Sumedang, digitalisasi pada akhirnya bukan soal seberapa banyak aplikasi yang dimiliki, melainkan bagaimana data dimanfaatkan untuk melahirkan kebijakan yang lebih tepat dan pelayanan yang semakin cepat sampai ke masyarakat,” pungkas Arif.










