Pemerintahan

Layanan SKCK di Sumedang Kini Bisa Lewat Polri Super App, Warga: ‘Cepat dan Praktis Banget’

Sumedang – Polres Sumedang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, warga yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tak perlu lagi mengantre lama. Cukup lewat Polri Super App, proses pengajuan SKCK bisa dilakukan langsung via ponsel.

Pemohon cukup mendaftar secara online, mengisi data diri, serta mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah pengajuan diverifikasi, warga hanya datang ke Polres Sumedang untuk pengambilan SKCK tanpa perlu membawa berkas fisik.

Baca Juga :  Truk Wing Box Tabrak 3 Kendaraan di Sumedang, 1 Truk Masuk Jurang

“Dengan sistem online ini, masyarakat bisa mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre lama. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, transparan, dan humanis,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Senin (3/11/2025).

AKBP Sandityo menegaskan inovasi digital ini bukan sekadar modernisasi layanan.

Baca Juga :  Ngamen Ya Ngamen Aja, Jangan Sambil Ngedarin Sabu, Diciduk Polisi Deh

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kenyamanan dan kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat Sumedang mendapatkan layanan terbaik melalui pemanfaatan teknologi,” katanya.

Menurutnya, layanan SKCK melalui Polri Super App sejalan dengan visi Polri “Presisi” — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  116 Santri Diduga Keracunan Makanan di Cimanggung Sumedang, Polisi Ambil Sampel Makanan

Salah seorang warga Sumedang, Wendy, mengaku terbantu dengan layanan ini.

“Cepat dan praktis banget. Saya daftar lewat aplikasi, unggah dokumen, terus tinggal datang ambil SKCK. Nggak perlu bawa berkas lagi, cukup tunjukin status di aplikasi. Hemat waktu banget,” ujarnya.

Polres Sumedang berharap semakin banyak warga memanfaatkan layanan digital ini sehingga pengurusan SKCK bisa lebih cepat, mudah, dan tanpa antre.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button