Pilkada Sumedang 2024Politik

KPU Sumedang Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Pasangan Calon Pilkada 2024

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024. Beberapa pasangan calon diminta melakukan perbaikan dokumen karena ada berkas yang belum sesuai dengan persyaratan.

“Kami telah menyelesaikan penelitian administrasi dari 29 Agustus hingga 4 September. Selain itu, kami juga melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diserahkan, memastikan keabsahannya dari instansi terkait,” jelas Ogi di Kantor KPU Sumedang, Kamis (5/9).

Baca Juga :  Hasil Real Count Tersebar Luas, Begini Penjelasan KPU Sumedang

KPU Sumedang kemudian menyampaikan hasil penelitian kepada para bakal pasangan calon. Ogi menegaskan bahwa mereka diwajibkan melakukan perbaikan dokumen dari 6 hingga 8 September 2024.

“Kami meminta para calon segera memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat. Meskipun masa perbaikan tiga hari, dua di antaranya adalah hari kerja, yaitu 5 dan 6 September. Jadi, calon memiliki waktu yang cukup untuk melengkapinya,” tambah Ogi.

Baca Juga :  Empat Paslon Bupati Sumedang Paparkan Visi Misi di Debat Publik 2024

Ogi mencontohkan bahwa beberapa pasangan calon hanya menyerahkan tanda terima dokumen yang belum diterbitkan oleh lembaga terkait, seperti LHKPN dari KPK. Dalam hal ini, KPU juga memverifikasi keabsahan dokumen ke lembaga-lembaga yang mengeluarkannya, termasuk sekolah, kampus, atau kementerian terkait.

Baca Juga :  KPU Sumedang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

“Jika ijazah dikeluarkan dari luar negeri, verifikasinya dilakukan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan langsung ke lembaga luar negeri,” tutup Ogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button