KPU Sumedang Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Pasangan Calon Pilkada 2024
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024. Beberapa pasangan calon diminta melakukan perbaikan dokumen karena ada berkas yang belum sesuai dengan persyaratan.
“Kami telah menyelesaikan penelitian administrasi dari 29 Agustus hingga 4 September. Selain itu, kami juga melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diserahkan, memastikan keabsahannya dari instansi terkait,” jelas Ogi di Kantor KPU Sumedang, Kamis (5/9).
KPU Sumedang kemudian menyampaikan hasil penelitian kepada para bakal pasangan calon. Ogi menegaskan bahwa mereka diwajibkan melakukan perbaikan dokumen dari 6 hingga 8 September 2024.
“Kami meminta para calon segera memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat. Meskipun masa perbaikan tiga hari, dua di antaranya adalah hari kerja, yaitu 5 dan 6 September. Jadi, calon memiliki waktu yang cukup untuk melengkapinya,” tambah Ogi.
Ogi mencontohkan bahwa beberapa pasangan calon hanya menyerahkan tanda terima dokumen yang belum diterbitkan oleh lembaga terkait, seperti LHKPN dari KPK. Dalam hal ini, KPU juga memverifikasi keabsahan dokumen ke lembaga-lembaga yang mengeluarkannya, termasuk sekolah, kampus, atau kementerian terkait.
“Jika ijazah dikeluarkan dari luar negeri, verifikasinya dilakukan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan langsung ke lembaga luar negeri,” tutup Ogi.