EkonomiSumedang

DPKP Sumedang Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian Tembakau Melalui Program DBHCHT

Sumedang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, berkomitment akan terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian, termasuk pada komoditas pertanian tembakau.

Khusus untuk mendorong pertumbuhan usaha pertanian tembakau, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui DPKP, dilaporkan telah menyalurkan berbagai bantuan pertanian, salah satunya berupa bantuan pupuk, dan alat pertanian pascapanen.

Sebagaimana disampaikan Kepala DPKP Kabupaten Sumedang Tono Suhartono, melalui Kepala Bidang Perkebunan Ir. Sunsun Gartini, saat dikonfirmasi terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, di ruang kerjanya, Jumat, 10 April 2026.

Baca Juga :  45 Persen Bansos di Indonesia Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Terapkan Sistem IT, Sumedang Jadi Percontohan

Menurut Kepala Bidang Perkebunan pada DPKP Kabupaten Sumedang Sunsun Gartini, pertanian tembakau ini merupakan salah satu komoditas pada bidang perkebunan yang telah banyak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah melalui DBHCHT.

“Selain berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, usaha pertanian tembakau ini telah memberikan dampak yang luar biasa bagi PAD Sumedang, khususnya melalui DBHCHT,” kata Sunsun.

Maka dari itu, DPKP Kabupaten Sumedang, akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, salah satunya dengan memberikan bantuan pupuk dan pestisida bagi para petani tembakau, termasuk bantuan untuk peralatan pasca panen.

Baca Juga :  Kebakaran di Cimanggung Sumedang Tewaskan 1 Warga, 2 Rumah dan 2 Motor Hangus Terbakar

Sunsun menyebutkan, bantuan pertanian tembakau yang disalurkan melalui pemanfaatan anggaran DBHCHT ini, merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Sumedang, dalam mendukung usaha pertanian tembakau.

Dengan adanya bantuan pertanian dari DPKP ini, sambung Sunsun, diharapkan dapat mendorong para petani tembakau untuk terus meningkatkan hasil produksi pertanian mereka.

Adapun untuk jenis bantuannya, menurut Sunsun, bantuan untuk para petani tembakau yang bersumber dari anggaran DBHCHT yang dikelola Bidang Perkebunan DPKP Sumedang tahun 2026 ini, meliputi bantuan pupuk, pestisida, pisau rajang, dan rumah pengering tembakau.

Baca Juga :  Jenazah Korban Longsor di Sumedang Berhasil Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Dengan rincian, bantuan pupuk dan pestisida disalurkan untuk 10 kelompok tani, bantuan pisau rajang dan kelengkapannya disalurkan kepada 13 kelompok, dan bantuan rumah pengering tembakau disalurkan kepada 2 kelompok tani.

“Semua bantuan ini, sebagai bentuk dukungan kami untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang. Semoga bantuan ini, dapat memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan buruh tani tembakau,” tutur Sunsun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800