Sempat Viral, Pelaku Kekerasan di Lingkungan Gending Ditangkap Polres Sumedang
![](https://tahuekspres.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230903-WA0004-780x470.jpg)
Sebanyak 2 orang pelaku kekerasan yang terjadi di Lingkungan Gending Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang pada hari Rabu tanggal 6 September 2023.
Kedua pelaku berinisial MHM (22) dan RP (22) berhasil ditangkap polisi di kediamannya masing-masing. “Sudah ditangkap Alhamdulillah, di rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Jum’at (8/9).
Menurut Kasat Reskrim, sejumlah barang bukti telah diamankan dan kepada para pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Minggu (27/8) sekira Jam 02.00 WIB. Aksi keji ini terekam handphone warga setempat yang kemudian viral di media sosial.
Adapun korban adalah M Gilang Gimnastiar (25) warga Tegalsari RT 02 RW 04 Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara, Syahrul Wahyudin warga Dusun Ciguling RT 01 RW 09 Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, dan Oki Robiansah warga Dusun Ciguling RT 01 RW 09 Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Menurut salah satu korban, M Gilang Gimnastiar, pasca kejadian korban tidak langsung melaporkannya ke pihak polisi. Namun setelah mendapatkan bukti video yang diperoleh dari warga setempat, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sumedang Selatan seminggu kemudian pada Hari Sabtu (2/9).
Akibat dari kejadian tersebut, semua korban kena pukul 3-5 kali pukulan hingga mengalami luka lebam dan memar. Sedangkan Korban Oki mengalami cedera ditangannya karena sempat menahan helm yang dipukulkan oleh pelaku.
“Saya di tendang muka kurang lebih 3 kali, korban semua luka lebam dan memar. Temen saya yang di pukul helm misalah tangannya nahan pukulan helm,” kata Gilang.