Sumedang — Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang memperpanjang Perjanjian Kerjasama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam perpanjangan tersebut, aspek kedisiplinan dan kinerja menjadi perhatian.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Sumedang.
Sejumlah pejabat struktural turut hadir, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, serta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga R. Emas Masruh.
Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat mengatakan perpanjangan kerja tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Sumedang.
Dalam arahannya, Mamat meminta para pegawai PPPK Paruh Waktu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga. Ia juga menegaskan kedisiplinan menjadi salah satu aspek yang akan diperhatikan dalam evaluasi perpanjangan kerja.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas atau tidak disiplin. Menurutnya, perpanjangan kerjasama akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kedisiplinan, kinerja, dan loyalitas pegawai selama menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari turut mengingatkan para pegawai agar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, baik kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun di lingkungan internal kesekretariatan.
Pelayanan yang prima, cepat, dan ramah dinilai penting untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan.
Dengan adanya perpanjangan perjanjian kerja tersebut, para pegawai PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelayanan di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.












