KesehatanSumedang

Sejumlah Pustu di Sumedang Direhabilitasi dari Anggaran DBHCHT

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang terus meningkatkan infrastruktur dibidang kesehatan, salahsatunya dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

“Ya, sedikitnya 5 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Sumedang direhabilitasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ucap Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang Denny Kuswaya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (30/9/2024).

Menurut Denny, selain merehabilitasi 5 bangunan Pustu, ada juga pembangunan fasilitas pendukung seperti, pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang anggarannya bersumber dari DBHCHT 2024.

Baca Juga :  Sejumlah Perempuan dan Komunitas Senam di Jatinangor Jadi Target Sosialisasi Pilkada 2024

“Adapun 5 Pustu yang direhabilitasi ini diantaranya, Pustu Desa Cipandanwangi dan Cisalak Kecamatan Cisarua. Pustu Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang, Pustu Desa Ciranggem dan Desa Karedok Kecamatan Jatigede,” terangnya.

Jadi, imbuh Denny, selain rehabilitasi bangunan pustu, ada juga pembangunan fasilitas pendukung Pustu yang lain yakni, pembangunan TPT di sekitar Pustu. Sedangkan, pembangunan fasilitas pendukung Pustu dilaksanakan di dua lokasi yaitu Pustu Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari dan Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar.

Baca Juga :  Kabupaten Sumedang Dinilai Layak Miliki Laboratorium Penelitian Tembakau

“Ya, sesuai ketentuannya bahwa 40 persen anggaran dari DBHCHT dialokasikan untuk program kesehatan. Selain penanganan stunting, pemberian makanan tambahan (PMT) dan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Alokasi pemanfaatan anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang juga digunakan untuk pemeliharaan Pustu,” ucapnya.

Baca Juga :  Kembali Jadi Tuan Rumah, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan West Java Paragliding Championship 2024

Ia menerangkan, Pustu memiliki peran yang sama dengan Puskesmas yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pustu juga dibentuk dalam upaya mendekatkan pelayanan terutama untuk desa-desa yang jaraknya cukup jauh ke Puskesmas.

“Keberadaan Pustu ini sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang lokasinya cukup jauh dengan Puskesmas. Oleh karena itulah melalui angggaran DBHCHT 2024 dimanfaatkan untuk rehabilitasi atau pemeliharaan Pustu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button