Sejumlah Anggota Dewan Adakan Pertemuan dengan Tim Gugus KPJ
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Golkar, Asep Kurnia bersama dua Anggota lainnya dari Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Dudi Supardi dan Asep Sumaryana memanggil Tim Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) dalam sebuah pertemuan di Aula Gerkopin Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang FraksI PAN Dudi Supardi menguraikan tujuan dibentuknya Tim Gugus Tugas KPJ untuk melakukan perubahan Jatinangor menjadi lebih baik lagi kedepanya. Namun selama 8 bulan keberadaan Gugus Tugas KPJ dirasa Dudi kurang maksimal.
“Dalam Perbup (Peraturan Bupati) ada empat tugas dan satu fungsi untuk tim gugus tugas. Tapi ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya, ternyata mereka malah terbelenggu dengan keberadaannya sendiri yang sekarang dibawah kordinasi dibawah pemerintahan daerah itu yang menurut saya kurang Pas,” Tandas Pria yang akrab disapa Kang Dudi.
Dudi menuturkan seharusnya Gugus Tugas KPJ memiliki kewenangan penuh atas nama masyarakat terkhusus masyarakat Jatinangor dan sekitarnya untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Jatinangor.
“Contohnya dengan hadirnya Wisata Jans Park dapat dipergunakan oleh KPJ guna memajukan masyarakat Jatinangor. Supaya para pelaku UMKM asli warga Jatinangor perekonomiannya semakin tumbuh dan meningkat.” kata Kang Dudi.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia mengatakan pihaknya sudah merekam semua yang disampaikan Tim KPJ. Baik tantangan dan kendala yang dihadapi. Hal tersebut aka menjadi bahan pembahasan lebih lanjut kedepannya di Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang.
“Yang mana Empat tugas dan satu fungsi yang di amanatkan dalam Perbup tentang KPJ itu berat, secepatnya aspirasi ini akan kita bahas di komisi 1,” ujar Akur sapaan akrab sehari harinya.
Lebih jauh Asep Kurniawan juga merasa risau dengan kinerja Tim Gugus KPJ dalam 8 bulan keberadaannya dirasa kurang maksimal. serta menegaskan apabila kinerja Tim Gugus Tugas tidak berjalan maksimal sampai tahun 2023, tanggapan masyarakat akan berbeda berubah kearah menjadi kurang percaya karena tahun 2023 sudah masuk tahun politik.
Adapun anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN, Asep Sumaryana mempertanyakan konsep design dari Pemerintah Daerah Sumedang untuk KPJ yang belum ia lihat. Serta mengungkapkan bahwa Jatinangor merupakan bagian penting dari Sumedang sehingga adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang KPJ menampung perkembangan Metropolitan Bandung.
“Tapi sampai saat saya belum melihat konsep design dari Pemda Sumedang untuk KPJ, bagaiman dalam lima tahun kedepan atau 10 tahun kedepan mau menjadi seperti apa? Tiba tiba kita mengurus organsiasi gugus tugas KPJ, apa itu tidak berat ?,” Tandasnya
Asep pun menegaskan bahwa hal terpenting dari keberadaan KPJ adalah gambaran konsep design kedepanya.
Sementara dalam kesempatan itu Ketua Tim Gugus Tugas KPJ, Ismet Suparmat mengatakan, pertemuan yang dilakukan merupakan silaturahmi Anggota DPRD dengan Tim Gugus Tugas KPJ yangmembahas Perda KPJ dan Perbup untuk tahapan realisasi. Ismet menyebutkan Tim Gugus Tugas KPJ masih mendalami Pentunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Pentunjuk Teknis (Juknis)
“Namun dari Perbup nya juklak dan juknis ternyata kurang kami pahami, karena ternyata apa yang akan diperoleh sekian tahun kedepannya tidak ada Grand Designnya, jadi kami hanya melaksanakan tugas apa apa yang di canangkan oleh Bappeda begitu juga anggaran juga masih nempel,” ujarnya.