PLN UP3 Sumedang Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – PT PLN (Persero) UP3 Sumedang telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (12/07/2023) lalu.
Kerja sama tersebut adalah dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Sumedang.
“Kerja sama PLN Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang merupakan langkah PLN untuk meningkatkan hubungan baik dengan stakeholder,” kata Eko Hadi Pranoto, Manager UP3 Sumedang kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (25/7/2023).
Eko berharap hubungan kerja sama tersebut dapat terjalin baik seterusnya serta dapat mempererat hubungan kerja dan koordinasi antara PLN UP3 Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jabar, Susiana Mutia menyampaikan PLN akan terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai stakeholder. Sehingga, upaya PLN menyediakan listrik bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar. (*)







