Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Hampir Seluruh Kecamatan Sumedang, Begini Cara Aman Untuk Melapor
Sumedang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang masih menjadi perhatian. Berdasarkan infografik DPPKBP3A Sumedang, hingga 25 Juni 2026 tercatat 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Jumat (26/6/2026) bertambah 2 kasus menjadi 90.
Menurut infografik yang tercatat oleh DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, dari jumlah tersebut, 25 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan berusia di atas 18 tahun, sedangkan 63 kasus merupakan kekerasan terhadap anak.
Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Tanjungsari, Rancakalong, Tanjungmedar, Tanjungkerta, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Pamulihan, Jatinangor, Cimanggung, Cimalaka, Cisarua, Ganeas, Paseh, Conggeang, Ujungjaya, Tomo, Cibugel, Darmaraja, Wado, Situraja, Cibatu, Jatigede, Jatinunggal, Sukasari, Buahdua, dan Surian.
Untuk rincian jenis kasus, 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa terdiri atas 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 5 kasus kekerasan psikis, 4 kasus kekerasan seksual, 2 kasus kekerasan fisik, 4 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), serta 3 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, 63 kasus kekerasan terhadap anak meliputi 29 kasus kekerasan seksual, 8 kasus kekerasan psikis, 7 kasus kekerasan fisik, 7 kasus perundungan (bullying), 5 kasus KBGO, 5 kasus kenakalan anak, 1 kasus penelantaran, dan 1 kasus terkait pemenuhan hak anak.
Berdasarkan peta sebaran pada infografik, kecamatan yang belum terdapat penanda kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa antara lain Surian, Buahdua, Sukasari, Cibatu, Darmaraja, Wado, Jatigede, dan Jatinunggal. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak terlihat tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan apabila membutuhkan konsultasi, konseling, maupun ingin melaporkan dugaan kekerasan.
“Jika masyarakat membutuhkan layanan konsultasi, konseling, maupun ingin menyampaikan aduan, dapat menghubungi Call Center Ceu Dudu (Cerita Dunia Pengaduan) dengan nomor 089677266667,” kata Ekki Riswandiyah.







