TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang merupakan daerah penghasil tembakau kedua sekaligus menjadi sentra tembakau di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Bahkan, Sumedang juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, yang telah banyak memasok kebutuhan tembakau di Indonesia.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang, Otong Sopendi mengatakan, tembakau merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
“Kami ini pejuang devisa, adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Kabupaten Sumedang salah satunya dari luas area penanaman tembakau. Jadi, tolong hargai kami dan perhatikan sarana dan prasarana (sapras),” ujarnya kepada wartawan di Sumedang Jabar, Selasa (28/11/2023).
Otong menyebutkan, salah satu sarana dan prasarana yang masih menjadi kendala hingga kini bagi para petani tembakau yakni, harga pupuk yang mahal dan ketersediaannya .
“Kalau pupuk untuk tembakau selain non subsidi harganya relatif tinggi. Selain harga yang tinggi, ketersediaannya pun relatif susah. Seperti di daerah Ujungjaya, Tomo, Paseh yang merupakan wilayah pembudidaya tembakau. Maka dari itu kami berharap perhatian dari Pemerintah,” ucap Otong.
Selain itu juga, Otong menuturkan adanya sejumlah aturan yang sangat memberatkan bagi para petani tembakau. Seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 154 menempatkan tembakau sebagai produk yang setara dengan narkotika dan zat adiktif lain.
“Ini tentunya sangat memberatkan dan mempengaruhi bagi kami. Khususnya soal pupuk, ada yang mahal,” ucapnya.
Sementara ketika disinggung dampak yang dirasakan oleh para petani tembakau dengan diadakannya Festival Tembakau belum lama ini. Otong mengaku sangat terbantu karena dapat memperkenalkan produk tembakau asal Sumedang.
“Jadi selain ajang silaturahmi dengan para petani tembakau dan penikmat tembakau. Melalui kegiatan itu tentunya sangat bermanfaat, karena dapat bertukar informasi dengan para petani tembakau dari luar Sumedang. Terlebih, kami juga sudah melakukan MoU dengan Gresik,” tukasnya. (*)