Sumedang – Polsek Pamulihan menggelar patroli malam di wilayah hukumnya pada Sabtu (1/8/2026) mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan tersebut menyasar pelajar yang masih berada di luar rumah pada malam hari, aksi premanisme, kriminalitas C3 (curas, curat, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar.
Patroli gabungan piket unit Polsek Pamulihan dipimpin langsung Kapolsek Pamulihan, Iptu Iwan Kurniawan. Sejumlah titik yang menjadi sasaran di antaranya objek vital, lokasi keramaian, jalur rawan kriminalitas, serta Jalan Bandung-Sumedang tepatnya di kawasan Interchange Tol Pamulihan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Patroli tersebut juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan pembatasan jam malam bagi peserta didik sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah kenakalan remaja.
“Patroli ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam bagi peserta didik agar para pelajar terhindar dari kenakalan remaja, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Iptu Iwan.
Selain itu, petugas turut menyosialisasikan layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat dan pengguna jalan agar lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
Menurut Iptu Iwan, patroli rutin juga bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3, dengan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Kami juga melakukan inventarisasi jalur-jalur yang dianggap rawan tindak pidana serta meminimalisir aksi balap liar yang marak terjadi di Jalan Bandung-Sumedang, tepatnya di kawasan Interchange Tol Pamulihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamulihan. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Pamulihan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.







