Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Independensi Profesionalisme KPU dan Bawaslu Sumedang
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pasca selesainya seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sumedang, Pemuda Muhammadiyah Sumedang berharap KPU dan Bawaslu mampu bertugas dengan jujur serta adil.
“Sebagai salah satu aktor dalam pelaksanaan pemilu, para penyelenggara di lapangan baik dari KPU, Bawaslu serta aparat lainnya harus mampu bertugas dan menjaga independensi juga profesional, sehingga masyarakat bisa menyalurkan pilihan mereka secara langsung, umum, bebas dan rahasia, sesuai hati nuraninya,” Kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumedang Dodi Partawijaya saat diwawancarai wartawan TahuEkspres, Senin (20/5/2024).
Pada penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU telah melantik badan adhoc PPK Se-Kabupaten Sumedang dengan jumlah 5 komisioner PPK tingkat kecamatan total berjumlah 130 badan adhoc setingkat Kecamatan dan akan di lanjut ke seleksi wawancara tingkat PPS, begitupun Bawaslu Sumedang yang mana sebelumnya telah mengumumkan Panwascam Existing
“Ribuan jumlah pelaksana pemilu itu, menurut saya, harus benar-benar mendapat perhatian bersama dari sisi keamanan, kesehatan dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya agar dapat menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil,” tambah Dodi.
Dodi juga mengutarakan harapannya agar kejadian tragis lima tahun sebelumnya pada pemilu tidak terulang kembali, dan berharap antisipasi harus dilakukan oleh pihak terkait.
“Saya berharap tragedi pada penyelenggaraan pemilu lima tahun lalu secara skala nasional yang menyebabkan meninggalnya 894 petugas KPPS dan tumbangnya 5.175 petugas KPPS karena kelelahan, tidak terulang, upaya antisipasi, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” terang Dodi.
Terakhir Dodi mengungkapkan bahwa setiap orang harus bersama mengawal demi Pilkada yang jujur, adil dan menjaga amanat konstitusi.
“Setiap anak bangsa dapat menjaga dan menjamin proses Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil, sehingga masyarakat dapat memilih para calon pemimpin Bangsa dan calon Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas dan rahasia, demi mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur seperti yang diamanatkan konstitusi kita,” pungkasnya.