Pemkab Sumedang Anggarkan Pengadaan Mobil Damkar pada APBD 2023, Ini Rinciannya

Pemerintahan Kabupaten Sumedang mengaku telah menganggarkan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dan kebutuhan unit pemadam lainnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, menyusul viralnya mobil Damkar di wilayah Sumedang Kota tidak bisa beroperasi karena rusak saat ada kebakaran kios Tahu Sumedang di daerah Cimalaka pada Selasa (25/4) lalu.
Diketahui, mobil damkar di wilayah Sumedang kota ada 2 unit. Satu unit ada di kantor UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota, kondisi mobil sudah 6 bulan tidak bisa digunakan lantaran harus turun mesin. Sedangkan satu unit lagi ada di Bidang, mobil sudah tidak bisa digunakan karena kondisi mobil sudah tua, sering rusak.
Menurut Herman, Pemda Sumedang sudah memberikan atensi serius untuk penguatan unit kerja pemadam kebakaran. Salah satu buktinya, penguatan alokasi anggaran dari APBD Sumedang yang rencananya realisasi tahun ini.
“Berikut alokasi budget pada APBD 2023 untuk pemadam kebakaran,” kata Herman, Rabu malam (26/4).
Adapun rinciannya, APBD Sumedang, TA. 2023 untuk unit kerja pemadam kebakaran adalah sebagai berikut :
1. Belanja pakaian penyelematan Rp220.000.000
2. Belaja kendaraan khusus (water suplly) Rp780.000.000
3. Pemeliharaan kendaraan Rp185.550.000
4. Pengadaan kendaraan khusus Rp1.848.860.000
5. Jasa pemadam kebakaran (Honor) Rp1.870 000.000 dengan Indek Rp2 Juta/orang