Pemda dan Bea Cukai Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin membenarkan, bahwa salahsatu upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung gencar melakukan operasi pasar rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cimalaka Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (16/5/2023) kemarin.
“Operasi pasar gabungan tersebut dilakukan dengan cara menyisir sejumlah warung penjual rokok yang tersebar di pelosok wilayah Cimalaka Sumedang. Leading sektornya yaitu Satpol PP, sedangkan Diskominfosanditik hanya membantu untuk dokumentasi saja,” ujarnya.
Kegiatan operasi itu, lanjut Saepul, adalah bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang telah diluncurkan pihak Bea dan Cukai, sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di pasaran.
“Kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan ketentuan di bidang bea dan cukai kepada masyarakat.
Kegiatan operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk yang dapat merusak kesehatan. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal ini juga tentu tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal, dan ketentuan bea cukai.
“Dan melalui kegiatan ini juga diharapkan warga di Sumedang bisa ikut berperan aktif untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal,” pungkas Saepul Amin. (*)