TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang Dikdik Sadikin, melalui Pelaksana Sosial Dinsos, Meti Rapida membenarkan, bahwa bagi buruh tani tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang yang belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Ya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang melalui Dinsos akan mengalokasikan anggaran BLT bagi para buruh tani tembakau,” ujarnya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/5/2023).
Namun demikian, sambung Meti, buruh tani tembakau calon penerima BLT tersebut, tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bahkan, belum tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Anggaran BLT untuk sasaran buruh tani tembakau ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ucap Meti.
Meti melanjutkan, calon penerima BLT tersebut diambil dari data buruh tani yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang.
“Tugas kami ini, pertama memadankan data dengan DTKS dan data penerima Bansos yang dari Kemensos RI. Namun yang pasti para calon penerima itu merupakan buruh tani tembakau,” ujar Meti.
Meti menuturkan, berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan Dinsos Kabupaten Sumedang, buruh tani tembakau yang layak menjadi calon penerima BLT program DBHCHT tahun 2023 sebanyak 2012 Kepala Keluarga (KK).
“Rencananya, penyaluran BLT ini akan direalisasikan mulai akhir Mei 2023. Calon penerima BLT ini totalnya sebanyak 2012 KK. Mereka nantinya akan menerima BLT selama 8 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Mei 2023, dengan nilai bantuan Rp 300 ribu tiap penerima,” pungkas Meti Rapida. (*)